Tilang Elektronik

ITW Ingin Kebijakan ETLE Jangan Mempersulit dan Jadi Alat Mendulang Denda Tilang

Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, mengapresiasi Polri yang telah menerapkan tilang elektronik.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Istimewa
Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan mengapresiasi Polri yang telah menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dengan penggunaan kamera baik yang statis dan yang mobile. 

"Lalu lintas bukan pelayanan yang berorientasi untuk mencari keuntungan atau profit oriented, dengan menjadikan objek penindakan untuk mendulang pemasukan dari sektor denda tilang," katanya. 

Baca juga: Polda Metro Jaya Bakal Tambah 41 Kamera ETLE Pertengahan Maret 2021

Baca juga: Program Smart City di Kabupaten Bekasi Pasang 10 Kamera ETLE di 4 Titik, Berlaku Mulai 17 April 2021

Untuk itu menurut dia, Pemerintah berkewajiban untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat. "Hingga menjadi kebutuhan yang harus di mtaati dan dilaksanakan atas kasadaran yang tumbuh dan berkembang di masyarakat," katanya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved