Berita Jakarta

2 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Dugaan KDRT Dirut BUMN Terhadap Rina Lauwy Kosasih

Dua saksi telah diperiksa terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga oleh Dirut PT Taspen ANSK yang dilaporkan istrinya Rina Lauwy Kosasih.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Lau Malau
Rina Lauwy Kosasih (kanan) seusai diperiksa penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (15/3/2021). Dia mengatakan, sudah ada dua saksi yang diperiksa polisi terkait kasus dugaan KDRT yang dilaporkannya. 

Namun, dia mengaku bahwa merekam video saat memergoki suaminya bersama selingkuhannya.

Baca juga: Suami Nindy Ayunda Jalani Rehabilitasi Narkoba Bersamaan dengan Kasus KDRT dan Gugatan Cerai

Menurut dia, perekaman tersebut dilakukan secara spontan.

Dia menjelaskan, saat itu sedang melintas di SCBD dan melihat ada mobil suaminya.

Lantas, dia  berinisiatif mengikuti suaminya ke kafe di bilangan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Saat itulah saya merekam suami saya tengah bersama dengan wanita lain," katanya.

Sebelumnya dalam video yang beredar, Rina marah kepada suaminya lantaran memergoki suaminya bersama wanita lain.

Saat itu Rina menyebut suaminya tidak tahu malu karena berani meninggalkan keluarganya.

"Lo nggak tau malu, ninggalin keluarga demi perempuan peliharaan," kata Rina.

"Heh, aku nggak boleh pulang. Aku aja nggak bisa masuk rumah," kata pria mirip Dirut Taspen.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved