Berita Jakarta

2 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Dugaan KDRT Dirut BUMN Terhadap Rina Lauwy Kosasih

Dua saksi telah diperiksa terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga oleh Dirut PT Taspen ANSK yang dilaporkan istrinya Rina Lauwy Kosasih.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Lau Malau
Rina Lauwy Kosasih (kanan) seusai diperiksa penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (15/3/2021). Dia mengatakan, sudah ada dua saksi yang diperiksa polisi terkait kasus dugaan KDRT yang dilaporkannya. 

Menurut Rina, pertanyaan yang diajukan penyidik di antaranya seputar latar belakang KDRT yang dialaminya.

"Pertanyaannya seputar latar belakang kejadian KDRT secara psikis, kronologis kejadian dan dampak yang saya alami selama ini," kata Rina.

Dia juga mengaku membawa sejumlah alat bukti untuk diserahkan ke penyidik.

"Alat-alat bukti berupa foto-foto, dan screenshot pembicaraan," kata Rina.

Penyidik pun menjadwalkan akan memeriksa saksi yang diajukan Rina sebagai pelapor.

Rina Lauwy Kosasih melaporkan suaminya Antonius Nicholas Stephanus Kosasih yang menjabat Dirut PT Taspen, atas dugaan KDRT ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (26/2/2021) malam.

Pelaporan dilakukan Rina, setelah sebelumnya dia memergoki suaminya bersama selingkuhannya dan videonya viral di media sosial.

"Kedatangan saya ke Polda metro untuk melaporkan adanya ancaman psikis yang dilakukan suami saya. Saya laporkan dia dengan pasal KDRT," kata Rina Polda Metro Jaya, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Antonius Nicholas, Dirut PT Taspen, Harap Kasus Dugaan KDRT dengan Istri Diselesaikan Kekeluargaan

Baca juga: Nindy Ayunda Apresiasi Polisi saat Askara Parasady Harsono Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT

Menurut Rina, ancaman psikis diterimanya setelah dia memergoki suaminya berselingkuh dan video itu beredar di media sosial.

Laporan polisi yang dilakukan Rina tercatat dalam LP/1117/II/YAN 2.5/2021/SPKT.PMJ. Tertanggal 26 Februari 2021.

Rina mengatakan, ancaman psikis tersebut diterima dari sang suami yang disampaikan melalui temannya.

Namun Rina enggan merinci ancaman diterimanya.

"Ancamannya seperti apa nanti biar penyidik yang menjelaskan," kata Rina.

Dia membantah tuduhan suaminya yang menyatakan bahwa dirinya menyuruh sekelompok orang berdemo di kantor suaminya di Cempaka Putih.

"Tuduhan itu sangat tak beralasan," katanya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved