Prostitusi Online
Cynthiara Alona Tersangka Prostitusi Online, Pengacara: Apakah Ada Pemilik Hotel Jadi Tersangka?
Prostitusi online yang diduga dilakukan Cynthiara Alona itu melibatkan perempuan seks komersial (PSK) anak dibawah umur.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
dokpri cynthiara alona
Prostitusi online yang diduga dilakukan Cynthiara Alona itu melibatkan perempuan seks komersial (PSK) anak dibawah umur.
Tarif tersebut masih dibagi untuk muncikari, joki, pengelola, sampai pemilik hotel yakni Cynthiara Alona.

"Pemesanan dan cara memasarkan wanita dibawah umur ini lewat aplikasi media sosial MiChat," kata Yusri Yunus.
Cynthiara Alona mengaku menjadikan hotelnya sebagai tempat prostitusi sejak tiga bulan lalu.
"Kami masih menelusuri dan melakukan pendalaman karena jejak digital tidak akan hilang," jelasnya.