Prostitusi Online

Cynthiara Alona Tersangka Prostitusi Online, Pengacara: Apakah Ada Pemilik Hotel Jadi Tersangka?

Prostitusi online yang diduga dilakukan Cynthiara Alona itu melibatkan perempuan seks komersial (PSK) anak dibawah umur.

dokpri cynthiara alona
Prostitusi online yang diduga dilakukan Cynthiara Alona itu melibatkan perempuan seks komersial (PSK) anak dibawah umur. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka kasus praktik prostitusi online.

Prostitusi online yang diduga dilakukan Cynthiara Alona itu melibatkan perempuan seks komersial (PSK) anak dibawah umur.

Cynthiara Alona adalah pemilik hotel yang menjadi tempat praktik prostitusi online itu dilakukan.

Pemain film dan model Cynthiara Alona terlihat mengenakan penutup kepala saat dihadirkan polisi didepan wartawan dalam jumpa pers kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).
Pemain film dan model Cynthiara Alona terlihat mengenakan penutup kepala saat dihadirkan polisi didepan wartawan dalam jumpa pers kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sunan Kalijaga, pengacara Cynthiara Alona menyebutkan, kliennya hanya pemilik hotel, bukan muncikari.

"CCA (Cynthiara Alona) memberi kepercayaan ke pengelola hotel AA untuk mengurusi mobilitas hotel," kata Sunan Kalijaga di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021) malam.

Sunan Kalijaga heran Cynthiara Alona yang sekarang berusia 35 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka karena diketahui pemilik hotel.

Baca juga: VIDEO Ada 15 Perempuan di Bawah Umur yang Jadi PSK di Hotel Milik Artis Cynthiara Alona

Baca juga: Cynthiara Alona Disebutkan Sehat Sejak Ditahan Polisi, Sebelumnya Pernah Mendekam di Penjara

"Apakah ada contoh pemilik hotel dijadikan tersangka prostitusi?" ucap Sunan Kalijaga.

Saat ini Sunan Kalijaga ingin menggali berbagai informasi terkait fakta di lapangan hingga Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka prostitusi.

"Sejauh mana keterlibatannya, apa saja alat buktinya," ucap Sunan Kalijaga.

Cynthiara Alona
Cynthiara Alona (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Di sisi lain Sunan Kalijaga mengapresiasi upaya polisi mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur.

Polisi melakukan penggerebekan di Hotel Alona, kawasan Kreo, Kota Tangerang, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Cynthiara Alona Ditetapkan Sebagai Tersangka Prostitusi Online, Eksploitasi Anak-anak Dibawah Umur

Baca juga: Cynthiara Alona Pakai Penutup Kepala dan Baju Tahanan, Mata Terus Melotot dengan Dua Tangan Diborgol

Dalam penggerebekan itu polisi ikut mengamankan Cynthiara Alona yang diduga terlibat prostitusi online di hotel tersebut.

Saat ini Cynthiara Alona sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka bersama pengelola hotel dan muncikari hingga diancam 10 tahun penjara.

Melotot

Cynthiara Alona terlihat mengenakan penutup kepala saat dihadirkan polisi didepan wartawan.

Cynthiara Alona menggunakan tutup wajah hitam dengan tangan terikat borgol plastik (double loop), Jumat (19/3/2021) siang.

Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.

Cynthiara Alona usai operasi plastik kedua kali di sebuah klinik di Gandaria, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2015).
Cynthiara Alona usai operasi plastik kedua kali di sebuah klinik di Gandaria, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2015). (Dokumentasi Wartakotalive.com)

Saat itu Cynthiara Alona juga memakai seragam tahanan oranye.

Saat polisi menjelaskan kasus prostitusi online, Cynthiara Alona yang kini berusia 35 tahun itu tidak menundukkan kepalanya.

Cynthiara Alona justru terus melihat ke arah wartawan.

Baca juga: Ini Motif dan Tarif Prostitusi Online di Hotel Milik Artis Cynthiara Alona, 15 Remaja Dijadikan PSK?

Baca juga: Akui Hotelnya Jadi Lokasi Prostitusi, Cynthiara Alona Beralasan Tamu Sepi Selama Pandemi

Sesekali mata Cynthiara Alona melotot dan menatap satu per satu wartawan yang ikut dalam jumpa pers kasus prostitusi online itu.

Cynthiara Alona tidak diberi waktu untuk bicara dan langsung dibawa penyidik kembali ke tahanan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik memiliki dua alat bukti menjadikan Cynthiara Alona sebagai tersangka prostitusi online.

Pemain film dan model Cynthiara Alona saat dihadirkan dalam jumpa pers kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021). Cynthiara Alona ditangkap polisi terkait kasus dugaan prostitusi online, Selasa (16/3/2021). Saat ini sudah menjadi tersangka.
Pemain film dan model Cynthiara Alona saat dihadirkan dalam jumpa pers kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021). Cynthiara Alona ditangkap polisi terkait kasus dugaan prostitusi online, Selasa (16/3/2021). Saat ini sudah menjadi tersangka. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"CCA (Cynthiara Alona) menjadi tersangka karena mengizinkan hotelnya jadi tempat perbuatan cabul atau prostitusi dengan PSK dibawah umur," kata Yusri Yunus.

Cynthiara Alona menjadikan hotelnya sebagai tempat prostitusi karena selama pandemi Covid-19 tempat usahanya itu sepi pengunjung.

Baca juga: Punya Tubuh Seksi, Cynthiara Alona Jadi Idola di Bigo, Habiskan Rp400 Juta untuk Besarin Dadanya

Baca juga: Hotel Miliknya Jadi Lokasi Bisnis Esek-esek, Cynthiara Alona Kini Hadapi Masalah Serius

"Modus operandinya agar tetap ada penghuni, tempat itu dijadikan sebagai tempat berbuat cabul," kata Yusri Yunus.

"Ancamannya minimal 10 tahun kurungan penjara," ujarnya.

Tarif PSK

Cynthiara Alona bersama dua tersangka lain, yakni AA sebagai pengelola hotel dan DA sebagai muncikari adalah, menawarkan gadis anak dibawah umur untuk menjual diri.

Tarif yang dipasang muncikari ke pria hidung belang terhadap wanita anak dibawah umur sebesar Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta.

Tarif tersebut masih dibagi untuk muncikari, joki, pengelola, sampai pemilik hotel yakni Cynthiara Alona.

Cynthiara Alona kini ditahan polisi lantaran hotel miliknya diduga menjadi tempat praktik layanan prostitusi
Cynthiara Alona kini ditahan polisi lantaran hotel miliknya diduga menjadi tempat praktik layanan prostitusi (Istimewa)

"Pemesanan dan cara memasarkan wanita dibawah umur ini lewat aplikasi media sosial MiChat," kata Yusri Yunus.

Cynthiara Alona mengaku menjadikan hotelnya sebagai tempat prostitusi sejak tiga bulan lalu.

"Kami masih menelusuri dan melakukan pendalaman karena jejak digital tidak akan hilang," jelasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved