Prostitusi Online
Cynthiara Alona Tersangka Prostitusi Online, Pengacara: Apakah Ada Pemilik Hotel Jadi Tersangka?
Prostitusi online yang diduga dilakukan Cynthiara Alona itu melibatkan perempuan seks komersial (PSK) anak dibawah umur.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka kasus praktik prostitusi online.
Prostitusi online yang diduga dilakukan Cynthiara Alona itu melibatkan perempuan seks komersial (PSK) anak dibawah umur.
Cynthiara Alona adalah pemilik hotel yang menjadi tempat praktik prostitusi online itu dilakukan.

Sunan Kalijaga, pengacara Cynthiara Alona menyebutkan, kliennya hanya pemilik hotel, bukan muncikari.
"CCA (Cynthiara Alona) memberi kepercayaan ke pengelola hotel AA untuk mengurusi mobilitas hotel," kata Sunan Kalijaga di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021) malam.
Sunan Kalijaga heran Cynthiara Alona yang sekarang berusia 35 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka karena diketahui pemilik hotel.
Baca juga: VIDEO Ada 15 Perempuan di Bawah Umur yang Jadi PSK di Hotel Milik Artis Cynthiara Alona
Baca juga: Cynthiara Alona Disebutkan Sehat Sejak Ditahan Polisi, Sebelumnya Pernah Mendekam di Penjara
"Apakah ada contoh pemilik hotel dijadikan tersangka prostitusi?" ucap Sunan Kalijaga.
Saat ini Sunan Kalijaga ingin menggali berbagai informasi terkait fakta di lapangan hingga Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka prostitusi.
"Sejauh mana keterlibatannya, apa saja alat buktinya," ucap Sunan Kalijaga.

Di sisi lain Sunan Kalijaga mengapresiasi upaya polisi mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur.
Polisi melakukan penggerebekan di Hotel Alona, kawasan Kreo, Kota Tangerang, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Cynthiara Alona Ditetapkan Sebagai Tersangka Prostitusi Online, Eksploitasi Anak-anak Dibawah Umur
Baca juga: Cynthiara Alona Pakai Penutup Kepala dan Baju Tahanan, Mata Terus Melotot dengan Dua Tangan Diborgol
Dalam penggerebekan itu polisi ikut mengamankan Cynthiara Alona yang diduga terlibat prostitusi online di hotel tersebut.
Saat ini Cynthiara Alona sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka bersama pengelola hotel dan muncikari hingga diancam 10 tahun penjara.
Melotot
Cynthiara Alona terlihat mengenakan penutup kepala saat dihadirkan polisi didepan wartawan.