Pasutri WNA dan WNI
Warga Giri Loka 2 BSD Serpong Sebut Almarhum Pasutri WNA dan WNI Aktif dan Ramah
Warga perumahan elit Giri Loka 2 BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih tak menyangka Ken (84) dan Naomi (53), telah tiada.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Warga perumahan elit Giri Loka 2 BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih tak menyangka Ken (84) dan Naomi (53), telah tiada.
Seperti diketahui, pasutri itu tewas dengan cara mengenaskan, yakni dikapak oleh pekerja bangunan di kediamannya.
Padahal pasangan berbeda negara itu dikenal warga sekitar sebagai sosok yang ramah dah mudah bersosialisasi dengan lingkungan.
"Suami-istri ini ramah sama tetangga dan baik juga. Belum lama ini korban sempat mengunjungi balai warga. Kemudian kalau ada acara di lingkungan mereka hadir walaupun mereka sudah tua tetapi mereka aktif, sering ikut senam dan sosialisasi di lingkungan," kata Budi Raga (56), Ketua Paguyuban Warga Giri Loka 1 dan 2 (Pawargi) saat ditemui di kediaman korban, Serpong, Kota Tangsel, Kamis (18/3/2021).
Budi mengatakan sosok kedua korban dikenal warga karena aktif dalam kegiatan lingkungan setempat.
Baca juga: Polres Tangsel Gelar Reka Adegan Pembunuhan Pasutri WNA dan WNI di Giri Loka 2 BSD Serpong
Baca juga: Pasutri WNA dan WNI yang Menjadi Korban Pembunuhan di BSD Dimakamkan Berdampingan
Baca juga: Sat Reskrim Polres Tangsel Tangkap Mantan Karyawan yang Membunuh Pasutri WNA dan WNI di Tangsel
Bahkan sebulan sebelum kejadian, dirinya sempat menghadiri pertemuan warga yang rutin dilaksanakan di lingkungan setempat.
"Terakhir ketemu di balai warga kira- kira satu bulan lalu ketemu sama istrinya," jelasnya.
Di sisi lain, Budi menjelaskan pihaknya bakal memperketat aturan di lingkungan warga tersebut usai insiden pembunuhan yang menelan dua korban sekaligus.
Menurutnya, saat ini pihaknya mulai memperketat aturan berupa batas waktu tamu berkunjung guna mengantisipasi kejadian serup terulang di perumahan elit tersebut.
"Pertanyaannya gini, apakah kejadian seperti ini bisa dihindari? Ya tidak bisa, karena ini kan urusan hati, bukan kelalaian petugas, bukan perampokan yang datang tiba- tiba, ini adalah prilaku manusia," jelas Budi.
"Tapi walaupun demikian saya sudah berencana dalam jangka pendek ini koordinasi dengan Polres Tangsel untuk mengedukasi petugas keamanan kita dan pekerja di lingkungan sini untuk mengerti pemahaman hukum yang kedua kita akan mengkoreksi semua proses keamanan kita," lanjutnya.
Diketahui, Ken merupakan warga negara asing (WNA) asal Jerman dan istrinya Naomi merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibunuh oleh pelaku Wahyu Apriansyah pada 12 Maret 2021 malam.
Wahyu dengan tega membantai pasutri tersebut dengan sebilah kapak yang dibawanya saat bertamu di kediaman korban.
Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan atau pasal 365 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar reka adegan kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) yang menggegerkan warga perumahan elit Giri Loka 2 BSD, Serpong, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: VIDEO Pasutri WNA dan WNI Ditemukan Tewas di Perumahan Elit Kawasan Giri Loka 2 BSD Serpong
Baca juga: Polres Tangsel Koordinasi dengan Kedutaan Besar Jerman Terkait Kematian Pasutri WNA dan WNI di BSD
Baca juga: Barang Bukti dari Kediamaan Korban Pembunuhan Pasutri WNA dan WNI di Giri Loka BSD
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/rekonstruksi-pasutri-1.jpg)