Berita Tangerang
Barang Bukti dari Kediamaan Korban Pembunuhan Pasutri WNA dan WNI di Giri Loka BSD
Pasutri ditemukan bersimbah darah dengan sejumlah luka bacok di kediamannya di Perumahan Giri Loka 2 BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan
WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG - Berbagai barang bukti ditemukan dalam kasus pembunuhan pasangan suami istri di Perumahan Giri Loka 2 BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Sang suami merupakan warga negara asing (WNA) asal Jerman bernama Kurt (80), sementara sang istri Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Naomi (50).
Kasat Resktrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya Saputra mengatakan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) terdapat sejumlah alat bukti di rumah korban.
Barang bukti itu antara lain senjata tajam diduga kuat digunakan pelaku dalam aksi pembunuhannya.
Polisi juga menemukan alat bukti lain dan rekaman CCTV yang menggambarkan wajah pelaku.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Pasutri WNA dan WNI di Giri Loka 2 BSD Serpong
Baca juga: Pasutri WNA dan WNI yang Ditemukan Tewas di Giri Loka 2 BSD Serpong, Sempat Kedatangan Tamu

Barang bukti dari TKP antara lain korek api menyerupai senjata, dan kapak yang diduga digunakan untuk melakukan tindakan kekerasan.
Serta rekaman CCTV di tetangga tapi itu tidak terlalu jelas.
"Di dalam kediaman tidak ada CCTV," ucap Angga Surya di Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (13/3/2021).
Saat ini, penyidik telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan pasutri WNA dan WNI di perumahan elit tersebut.
"Pelaku sudah teridentifikasi dan kemungkinan dia kenal dengan korban," kata Angga Surya lagi.
Polisi gabungan polsek dan polres sedang memburu pelaku pembunuhan pasutri tersebut.
Baca juga: Pasutri WNA dan WNI Ditemukan Tewas di Giri Loka 2 BSD Serpong dengan Penuh Luka Bacok
Baca juga: VIDEO Resepsi Pernikahannya Gagal Karena Banjir, Pasutri Ini Minta Pemkot Bekasi Benahi Kali Jambe
Angga Surya mengatakan, peristiwa pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) tersebut terjadi Jumat (12/3/2021) pukul 22.30 WIB.
Menurut Angga Surya, korban merupakan pasutri berdasarkan akta perkawinan tahun 1996.
"Suaminya warga negara Jerman, untuk si istri warga negara Indonesia," katanya.
Suami bernama Mark tewas di lokasi kejadian. Sedangkan sang istri, Naomi, meninggal di lokasi saat menjalani perawatan di rumah sakit.