Berita Tangerang
Barang Bukti dari Kediamaan Korban Pembunuhan Pasutri WNA dan WNI di Giri Loka BSD
Pasutri ditemukan bersimbah darah dengan sejumlah luka bacok di kediamannya di Perumahan Giri Loka 2 BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan
Pasutri tersebut tewas akibat luka bacok pada berbagai bagian tubuh.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Berantai Wanita Muda di Bogor Positif Konsumsi Narkoba
Baca juga: VIDEO Penuturan Rian Pelaku Pembunuhan Berantai di Bogor, Ajak Korbannya Kencan ke Puncak Bogor
Terima tamu
Seorang petugas keamanan perumahan Giri Loka 2 BSD, Lukman mengatakan, sebelum pasutri itu ditemukan tewas, kediaman mereka kedatangan tamu.
"Betul, menerima tamu," katanya saat ditemui di Lengking Gudang, Serpong, Kota Tangsel, Sabtu (13/3/2021).
Lukman mengatakan, dia mendapat laporan dari masyarakat setempat tentang pasutri tewas di Giri Loka 2 BSD.
Setelah mendapat laporan tersebut pihaknya langsung melaporkan kasusdugaan pembunuhan itu ke kepolisian setempat.
Dalam kasus itu, tidak ditemukannya barang-barang milik korban yang hilang dari kediamannya.
"Kalau untuk barang informasinya tidak ada (hilang). Cuma korban saja," ucapnya.
Baca juga: Pembunuhan Berantai di Bogor, 2 Wanita Muda Tewas, Korban Dikencani Dulu, Dibunuh, Dirampok Hartanya
Baca juga: Viral Pembunuhan Selebgram Ari Pratama, Pelakunya Kekasih Sendiri yang Lagi Hamil
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Serpong, Iptu Lutfi Hayata mengatakan, saat ini pihaknya sedang menggali keterangan dari para saksi terkait insiden pasutri tewas tersebut.
"Kalau awalnya kita belum tahu ya, karena korban yang ada di rumah dua-duanya meninggal dunia jadi kami masih gali keterangan lagi," kata Lutfi saat dikonfirmasi.
Identitas Tersangka Pembunuh
Pasangan suami istri (pasutri) ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya yang berada di kawasan perumahan elit Giri Loka 2 BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Sang suami diketahui merupakan warga negara asing (WNA) asal Jerman bernama Kurt (80), sementara sang istri merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Naomi (50).
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (12/3/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Korban adalah sepasang suami istri berdasarkan akta perkawinan tahun 1996, untuk suaminya warga negara Jerman, untuk si istri warga negara Indonesia," katanya saat ditemui di Mapolres Tangsel, Serpong, Sabtu (13/3/2021).