Relaksasi PPnBM
Kemenperin Masih Kaji Formula Relaksasi PPnBM untuk Mobil 2.500 cc
Pemerintah juga meminta agar produsen segera meningkatkan utilisasi agar bisa memenuhi permintaaan pasar yang naik tinggi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat rapat bersama Komisi IX DPR RI, Senin (15/3/2021), menyampaikan pihaknya mendapat arahan dari Presiden untuk mempertimbangkan pemberian relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil di atas 1.500 cc.
Berkaca pada arahan tersebut, Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan saat ini tengah mengkaji formula yang pas untuk perluasan pemberian insentif PPnBM.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, time frame atau waktu pelaksanaan kebijakan ini akan dievaluasi. Kemudian, formula aturannya bisa berdasarkan besaran kapasitas isi silinder dikombinasikan dengan local purchase, atau hanya berdasarkan aturan local purchase saja," tutur Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Bukan Lagi CEO, Ini Jabatan Terbaru Elon Musk di Tesla
Baca juga: Seminggu PPnBM, Penjualan Daihatsu Naik 40 Persen, Pabrikan Honda Juga Panen Omset
Sebelumnya, Presiden mengutarakan keinginan agar kendaraan bermotor roda empat dengan kapasitas 2.500 cc juga bisa mendapatkan insentif pajak dalam masa pandemi ini.
Namun, kendaraan tersebut harus memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70 persen.
Pemerintah juga meminta agar produsen segera meningkatkan utilisasi agar bisa memenuhi permintaaan pasar yang naik tinggi.
Baca juga: OPPO Reno 5 F Siap Meluncur di Indonesia 24 Maret, Punya Teknologi Pembuangan Panas
"Ini agar penurunan harga kendaraan dapat sesuai dengan harapan dan efektif pelaksanaannya," terang Menperin.
Selama pemberian insentif PPnBM sejak awal Maret 2021, menurut data Kemenperin terjadi lonjakan penjualan mobil yang masuk dalam kriteria penerima relaksasi.
"Kami melihat data purchase order KBM roda 4 meningkat rata-rata sebesar 140,8 persen untuk produk-produk yang mendapatkan stimulus PPnBM," ungkap Menperin.
Sri Mulyani dapat arahan presiden
Kementerian Keuangan menyatakan, sebetulnya target pemerintah adalah untuk memberikan relaksasi Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah atau PPnBM 0 persen ke mobil yang punya Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 70 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, memang saat ini relaksasi PPnBM 0 persen baru untuk mobil di bawah 1.500 cc, tapi akan bertambah lagi ke depannya.
"Kemarin saya juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden (Jokowi) untuk menyampaikan kalau bisa dilihat memang yang di atas 1.500 cc, asalkan TKDN-nya 70 persen. Mungkin kita bisa pertimbangkan (relaksasi PPnBM)" ujarnya saat rapar bersama Komisi XI DPR, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Seminggu PPnBM, Penjualan Daihatsu Naik 40 Persen, Pabrikan Honda Juga Panen Omset
Jadi, Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah sedang melakukan penyempurnaan mengenai penambahan kategori yang dapat relaksasi PPnBM.
"Asalkan TKDN-nya 70 persen berarti mungkin bisa sampai ke 2.500 cc. Ini yang nanti mengalamatkan ke pertanyaan mengenai permintaan terhadap mobil di atas 1.500 cc di dalam relaksasi PPnBM yang kita berikan," katanya.
Baca juga: Diskon PPnBM Memicu Penjualan Mobil Honda Mobilio Hingga 100 Persen
Baca juga: Harga Resmi Mobil Xpander 2021 Setelah Dapat PPnBM 0 Persen, Diskon Sampai 18 Juta
Adapun, dia menambahkan, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sebenarnya mengusulkan angka lebih rendah untuk diskon PPnBM.
"Respons Gaikindo terhadap relaksasi PPnBM ke penjualan kendaraan bermotor yang sekarang berjalan, mereka usul relaksasi PPnBM 50 persen untuk 6 bulan, tapi pemerintah berikan 100 persen untuk mendorong industri otomotif," pungkas Sri Mulyani.
Upaya bangkitkan industri otomotif
Usulan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang dicanangkan Kementerian Perindutrian akhirnya disetujui Kementerian Keuangan.
Insentif PPnBM berlaku sejak 1 Maret 2021, program relaksasi ini ditargetkan bisa meningkatkan purchasing power dari masyarakat dan mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah menginginkan program ini dapat berjalan baik, tepat sasaran dan sesuai target.
"Karenanya butuh dukungan kuat dari para pelaku industri otomotif itu sendiri dalam implementasinya," tutur Agus, Jumat (5/3/2021).
Berdasarkan Ketetapan Menteri Perindustrian nomor 169 tahun 2021, terdapat 21 jenis tipe kendaraan dari enam pabrikan yang ditetapkan mendapatkan pembebasan PPnBM dengan skema dan jangka waktu tertentu.
Baca juga: Ditengah Relaksasi PPnBM, Astra Daihatsu Siap Luncurkan SUV Rocky Adik dari Terrios
Baca juga: Harga Resmi Mobil Xpander 2021 Setelah Dapat PPnBM 0 Persen, Diskon Sampai 18 Juta
Baca juga: Daftar Harga Susuki Ertiga dan XL7 pasca-Insentif PPnBM, Turun Hingga Rp 30 Juta
Penetapan 21 jenis tipe kendaraan dilakukan setelah produsen kendaraan menyampaikan dokumen komitmen pemenuhan persyaratan pembelian komponen lokal minimum 70 persen dan kesanggupan untuk dilakukan proses verifikasi pemenuhan persyaratan tersebut, dengan melibatkan surveyor independen.
Menperin berharap para distributor utama yang telah mendaftarkan produknya dapat melakukan fungsi imbauan, controlling, serta supervisi kepada dealer, agar penurunan harga kendaraan dapat sesuai dengan harapan atau ekspektasi konsumen.
Dengan demikian, program ini dapat meningkatkan animo masyarakat secara nyata untuk membeli kendaraan baru.
"Kami berharap relaksasi PPnBM, khususnya pada tipe kendaraan yang telah ditetapkan, dapat menjadi katalis kebangkitan industri otomotif nasional yang ditandai dengan peningkatan signifikan utilisasi produksi kendaraan bermotor pada akhir tahun 2021, dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya," jelas Agus.
Industri otomotif merupakan sektor andalan yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional.
Saat ini ada 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang ada di Indonesia dengan nilai investasi sebesar Rp 99,17 triliun untuk kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per-tahun.
Pada sektor ini mampu menyerap tenaga kerja langsung sebesar 38,39 ribu orang dan terdapat lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.
"Dengan terus mengupayakan program PPnBM kendaraan berjalan baik, diharapkan produksi dan penjualan pada sektor tersebut kembali pulih dan sektor tersebut mampu memberikan kontribusi positif pada perekonomian, serta memberi jumpstart pada perekonomian," ungkap Menperin.
Para pelaku industri pun menyambut baik kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dari pemerintah.
Mereka berharap upaya tersebut mampu memberikan stimulus positif bagi pasar otomotif Tanah Air dan manufaktur otomotif lokal di tengah pandemi Covid-19.
Vice President Toyota Astra Motor, Henry Tanoto mengatakan kebijakan ini membuat para pelaku industri sangat percaya diri untuk menaikkan penjualan dari model-model yang mendapatkan insentif.
Baca juga: 18 Tahun Warnai Otomotif Tanah Air, Honda Jazz ‘Pamit’ Digantikan Honda City Hatchback
Baca juga: Kondisi Ekonomi Hingga Kini Belum Stabil Imbas Covid-19, Pelaku Usaha Otomotif di Cibubur Gamang
Baca juga: Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi Jadi Saksi Besarnya Investasi Jepang di Industri Otomotif
Usai diumumkannya kebijakan relaksasi PPnBM oleh pemerintah, TAM melihat respons positif dari masyarakat.
"Tentunya kami akan mendukung dan berupaya berkontribusi pada target pemerintah untuk peningkatan penjualan hingga 82.000 unit," ujar Henry.
Bussiness Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy menyampaikan dampak diumumkannya kebijakan PPnBM untuk kendaraan langsung dirasakan pelaku industri, misalnya terjadi peningkatan permintaan hingga 50 persen dibandingkan bulan lalu pada periode yang sama.
"Kami sendiri menargetkan mampu mempertahankan market share sebesar 14 persen," ungkap Billy.
HPM juga sangat mengapresiasi kebijakan seperti ini, karena bisa memajukan perekonomian melalui industri otomotif.
"Ini juga menjadi tantangan bagi industri untuk mampu memenuhi permintaan konsumen yang meningkat. Jadi kami terus memonitor supaya suplai produk kendaraan bisa mengikuti permintaan," imbuh Billy.
Kementerian Perindustrian berharap relaksasi PPnBM, dapat menjadi pendongkrak kebangkitan industri otomotif nasional yang ditandai dengan peningkatan signifikan utilisasi produksi.
"Tentu kami dari pemerintah menginginkan program ini dapat berjalan baik, tepat sasaran dan sesuai target," tutur Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Lita Febriani