Wacana Penghargaan Badge Award kepada Netizen Tuai Pro dan Kontra, Polri: Masih Rencana
Rencana ini bertujuan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang turut membantu tugas kepolisian.
Polri, kata Ahmad, masih menggodok ukuran yang jelas perihal siapa yang berhak menerima badge award dari Polri.
"Masih akan diukur, nominasi apa yang akan diberikan kepada seseorang yang menerima badge award."
"Jadi apakah mekanismenya nanti dari kualitas atau kuantitas dari pihak yang membantu Polri dalam hal ini Dittipidsiber," terangnya.
Baca juga: Hentikan Santunan untuk Korban Meninggal Akibat Covid-19, Mensos Risma: Uangnya Tidak Cukup, Pak
Atas dasar itu, ia menambahkan pihaknya meminta masyarakat tidak khawatir terkait wacana badge award yang tengah digodok oleh Polri.
"Ini belum final, tapi memang sudah dalam tahap perencanaan."
"Pokoknya nanti, badge award jadi berubah penghargaan yang akan diberikan oleh Direktorat Siber," tuturnya.
Berpotensi Bikin Takut Berpendapat
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai rencana Tim Siber Bareskrim Polri memberikan badge award, berpotensi membuat warga takut berpendapat.
Terlebih, kata Usman, revisi UU ITE belum masuk prioritas anggota DPR.
Dengan demikian, kata Usman, warga yang mengungkapkan pendapatnya di media sosial akan terus berada di bawah ancaman pidana, selama pasal-pasal karet di UU ITE belum direvisi.
Baca juga: Wajah Doni Monardo Banyak Bertebaran di Jalan, Anggota Komisi VIII DPR: Mau Nyalon, Pak?
“Jika pemberian ‘badge award’ benar-benar dilaksanakan, ini berpotensi membuat warga semakin takut untuk mengungkapkan pendapat."
"Terutama jika pendapatnya kritis terhadap seorang pejabat," kata Usman ketika dikonfirmasi, Selasa (16/3/2021).
Usman menilai seharusnya pemerintah dan DPR seharusnya mengutamakan pembebasan mereka yang dipenjara akibat terkena pasal-pasal karet UU ITE oleh pemerintah, dan merevisi UU ITE.
Baca juga: Masa Simpan Vaksin Covid-19 AstraZeneca Sampai Akhir Mei 2021, Kemenkes Yakin Bisa Segera Dihabiskan
Pemerintah dan DPR, kata Usman, seharusnya mengimbau instrumen negara antara lain polisi, untuk tidak melakukan upaya yang kontra-produktif.
“Rencana ini juga dapat memicu ketegangan dan konflik sosial."
"Yang kedua, kejadian penangkapan seperti yang menimpa warga Slawi dapat terulang lagi."
Baca juga: Kini Semua Lansia Bisa Divaksin Covid-19 di Sentra Vaksinasi Istora Senayan, Begini Syaratnya