Partai Politik

Didoakan Kubu AHY, Yassona Laoly: Sebelah Sana Berdoa Juga, Enggak Tahu Mana yang Didengar Nanti

Namun, kubu KLB yang menunjuk Moeldoko sebagai ketua umum juga mendoakan hal yang sama.

TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, hasil KLB Partai Demokrat sudah didaftarkan ke Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham. 

WARTAKOTALVE, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berkelakar usai didoakan oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.

Ia didoakan senantiasa sehat, terhidar dari Covid-19, dan tegak lurus dengan hukum dalam menyelesaikan persoalan.

Terutama, dalam menyelesaikan persoalan dua kubu Partai Demokrat terkait kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Tahap Pertama Sudah Habis, Pemerintah Kini Gunakan Hasil Olahan Bio Farma

Yasonna berkelakar, doa yang sama tak hanya dilakukan kubu Benny di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.

Namun, kubu KLB yang menunjuk Moeldoko sebagai ketua umum juga mendoakan hal yang sama.

Hal itu disampaikan Yassona dalan rapat kerja dengan DPR melalui siaran YouTube DPR, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Akomodir Niat Cina Jadikan Indonesia Pusat Produksi Vaksin di Asia Tenggara

"Terima kasih doanya, saya sehat."

"Saya enggak tahu yang sebelah sana berdoa juga, mana yang didengar nanti itu."

"Ini kan sama-sama berdoa, pastilah," ujar Yasonna yang disambut riuh tawa anggota DPR di ruang rapat.

Baca juga: Mudik Lebaran Bakal Dilarang Atau Tidak, Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Bijak Menyikapinya

Meski begitu, Yasonna pun menegaskan dirinya akan tetap sesuai dengan koridor hukum dalam menangani persoalan, termasuk terkait polemik Partai Demokrat.

"Yang pasti kita akan melakukan semua sesuatunya dengan ketentuan hukum yang berlaku, itu sudah pasti," kata Yasonna.

Sebelumnya, Partai Demokrat menyampaikan aspirasi dan mendoakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Baca juga: Rizieq Shihab: Irjen Napoleon Bonaparte Bisa Dihadirkan di Ruang Sidang, kenapa Saya Tidak?

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman mendoakan Yasonna agar tetap sehat dan berpikiran terang dalam menangani permasalahan bangsa.

Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Menkumham, Rabu (17/3/2021).

"Saya sampaikan aspirasi teman-teman kader Partai Demokrat, aspirasinya teman-teman semua berdoa."

Baca juga: Wajah Doni Monardo Banyak Bertebaran di Jalan, Anggota Komisi VIII DPR: Mau Nyalon, Pak?

"Tolong sampaikan Pak Benny kami semua berdoa lintas agama, lintas kultural, doa apa lagi untuk Bapak Menteri?"

"Supaya beliau sehat jauh dari Covid-19," kata Benny di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

"Sehingga pikiran tetap cerdas bisa menyelesaikan semua masalah, termasuk masalah bangsa," imbuhnya.

Baca juga: Masa Simpan Vaksin Covid-19 AstraZeneca Sampai Akhir Mei 2021, Kemenkes Yakin Bisa Segera Dihabiskan

Selain itu, Benny mengatakan kader Demokrat mendoakan agar Yasonna tetap tegak lurus dalam menegakkan hukum.

Termasuk, dalam menegakkan masalah yang saat ini melanda Partai Demokrat.

"Doanya supaya tetap tegak lurus dengan hukum."

Baca juga: Kini Semua Lansia Bisa Divaksin Covid-19 di Sentra Vaksinasi Istora Senayan, Begini Syaratnya

"Selesaikan semua masalah dengan hukum, itu doa mereka."

"Masalah apa saja. Ya kalau ada masalah yang berkaitan dengan kami, tentu itu juga doanya di dalamnya."

"Kami mohon, Pak, kami berdoa Pak Menteri, Menteri Hukum dan HAM, bisa tegakkan aturan dengan semesti-mestinya."

"Kan begitu, Pak. Itu saja sih doa kami, Pak, yang ingin kami sampaikan," paparnya.

Didaftarkan ke Kemenkumham

Menkumham Yasonna Laoly mengungkapkan hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat telah diajukan permohonan pengesahan ke Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesaha kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham," kata Yasonna saat dihubungi Tribunnews, Selasa (16/3/2021).

Yasonna menegaskan, pihaknya akan meneliti apakah hasil KLB itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan AD/ART partai.

Baca juga: Ada Kerumunan Pendukung di Sidang Perdana Rizieq Shihab, Kuasa Hukum: Kan Terbuka untuk Umum

Selain itu, pihaknya akan meneliti kelengkapan dokumen yang diserahkan Demokrat hasil KLB Sibolangit.

"Kita akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD dan ART partai."

"Kita lihat dulu. Biasanya, kalau ada yang tidak lengkap, kita minta dilengkapi, tentu ada tengat waktu kita beri untuk melengkapi," paparnya.

Baca juga: Hentikan Santunan untuk Korban Meninggal Akibat Covid-19, Mensos Risma: Uangnya Tidak Cukup, Pak

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, pemerintah akan menyelesaikan persoalan kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, berdasarkan hukum.

Hukum yang dimaksud Mahfud MD adalah peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Mahfud MD menuturkan, pemerintah akan menyelesaikannya setelah menerima laporan resmi dari penyelenggra, kegiatan di Deli Serdang tersebut adalah KLB Partai Demokrat.

Baca juga: Bareskrim Belum Temukan Unsur Pidana dari 92 Rekening FPI yang Diblokir PPATK

Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan video Tim Humas Kemenko Polhukam, Minggu (7/3/2021).

"Saya ingin mengatakan dasar penyelesaiannya adalah peraturan perundang-undangan."

"Pertama berdasarkan UU Partai Politik, yang kedua berdasar AD/ART yang diserahkan terakhir, atau yang berlaku pada saat sekarang ini."

Baca juga: Polri Belum Bisa Konfirmasi Ali Kalora Tertembak Saat Kontak Senjata dengan Satgas Madago Raya

"Bagi pemerintah AD/ART yang terakhir itu adalah AD/ART yang diserahkan tahun 2020," kata Mahfud MD.

Mahfud MD menjelaskan, AD/ART yang dimaksud adalah AD/ART yang diserahkan tahun 2020 bernomor MHH 9 Tahun 2020 bertanggal 18 Mei 2020.

AD/ART itu juga, kata dia, menyatakan Ketua Umum Partai Demokrat adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca juga: PIDATO Lengkap Moeldoko Jadi Ketua Umum Partai Demokrat: Tak Ada yang Tertinggal, Kita Ajak Semuanya

"Nanti akan timbul persoalan apakah AD/ART yang menjadi dasar apa yang disebut KLB di Deli Serdang itu sah atau tidak, nanti kita nilai."

"Kita akan nilai secara terbuka dari logika-logika hukum, karena logika hukum itu juga logika masyarakat, jadi kita tidak boleh main-main," tutur Mahfud MD.

Mahfud MD menambahkan, jika nantinya ada pihak yang ingin mengubah AD/ART tersebut, maka pemerintah akan menanyakan mekanisme, para pihak, hingga forum apa yang menghendaki perubahan.

Baca juga: Sahabat Zaim Saidi: Transaksi di Pasar Muamalah Depok Tak Ada Bedanya dengan Pakai e-money

"Lalu kalau ada yang menginginkan perubahan, kita tanya bagaimana mengubahnya, siapa yang mengubah, forumnya apa, yang hadir di dalam forum itu sah atau tidak, nanti semuanya akan nilai," beber Mahfud MD. (Fransiskus Adhiyuda)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved