Berita Jakarta

Sudah Kangen Karaoke? Pekan Depan Pemprov DKI Umumkan Boleh Tidaknya Tempat Karaoke Beroperasi

Rencana pembukaan tempat hiburan akan dikaji bersama Ahli Epidiemologi, pengusaha, hingga satgas covid 19.

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
ILUSTRASI Tempat karaoke 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Sejumlah tempat hiburan seperti usaha karaoke masih menantikan keputusan dari pemerintah, mengenai kapan bisa kembali beroperasi.

Pernyataan kapan usaha karaoke di Jakarta beroperasi kembali, dijawab Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza.

Ariza menyebut, pemprov DKI segera memberikan izin pelaku usaha karaoke untuk beroperasi selama masa PPKM Skala Mikro.

Rencana pembukaan tempat hiburan akan dikaji bersama Ahli Epidiemologi, pengusaha, hingga satgas covid 19.

Baca juga: Menikah ke-25 Kali, Vicky Prasetyo Bocorkan Malam Pertamanya dengan Kalina: Perkasa Bak Gladiator

Baca juga: Mirip Ultras Eropa, Ini Kisah Nekat Curva Sud Persita Ganggu Tidur Pemain Lawan Jelang Pertandingan

 "Ke depan memang sedang dipertimbangkan, dibahas, masukan dari pemerintah pusat yang sudah akan memulai meningkatkan pariwisata Indonesia dan tentu juga Jakarta secara bertahap membuka tempat wisata dan unit kegiatan usaha lain terkait pariwisata, termasuk karaoke ," kata Ahmad Riza Patria di Jakarta, Senin (15/3)

Riza Patria mengatakan bahwa Pemprov DKI dalam dua minggu terakhir telah membuka secara bertahap tempat-tempat rekreasi seperti Ragunan, dan juga museum.

Baca juga: Mediasi Dua Pemilik Lahan Buntu,Wali Kota Arief Perintahkan Satpol PP Bongkar Pagar Beton di Ciledug

Dia mengatakan bahwa Pemprov DKI selalu mengajak para ahli dan juga masyarakat untuk berdialog terkait rencana pembukaan tempat-tempat wisata dan hiburan di masa pandemi ini.

Wacana tersebut tertuang dalam surat edaran tentang persiapan pembukaan kembali usaha karaoke di Jakarta.

Pemprov DKI baru akan memutuskannya saat berakhirnya PPKM Mikro 2 minggu ini pada 22 Maret nanti

Baca juga: Masih Punya Istri, Anak dan Cucu yang Butuh Kasih Sayang, Djoko Tjandra Minta Hakim Membebaskannya

Baca juga: Selasa Pagi Ini Anton Medan Dimakamkan di Ponpes At-Taibin Pondok Rajeg, Liang lahat Sudah Disiapkan

Asphija Apresiasi

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija) Hana Suryani.
Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija) Hana Suryani. (Warta Kota/Joko Supriyanto)

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani mengatakan mengapresiasi langkah Pemprov DKI atas rencana itu.

Meski ia mengaku langkah tersebut cenderung terlambat.

"Kami ya sangat apresiasi walau telat ya, tapi yang penting orang dikasih kesempatan itu intinya, baru simulasi prokesnya," kata Hana, pada Rabu (10/3/2021).

Dikatakan Hana, prosesnya pengajuan memang tidak mudah karena perlu melewati beberapa tahapan.

Salah satunya mengajukan ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Maafkan Orang yang Hina Anaknya tapi Tak Cabut Laporan Polisi, Begini Alasan Nikita Mirzani

Baca juga: Ratusan Personel Akan Jaga Sidang Habib Rizieq, Kuasa Hukum Ancam Walk Out Jika HRS Tak Dihadirkan

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved