Berita Jakarta

Sudah Kangen Karaoke? Pekan Depan Pemprov DKI Umumkan Boleh Tidaknya Tempat Karaoke Beroperasi

Rencana pembukaan tempat hiburan akan dikaji bersama Ahli Epidiemologi, pengusaha, hingga satgas covid 19.

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
ILUSTRASI Tempat karaoke 

Namun, sebelum pengajuan ke Pemprov DKI Jakarta, perlu ada rekomendasi dulu dari asosiasi.

Hal ini lah yang masih menjadi pertanyaan, apakah nanti Asphija yang akan memberikan rekomendasi itu.

"Nah ini lah yang aku lagi ke dinas pariwisata bahwa berarti referensi yang dimaksud asosiasi sejenis itu ditunjuk langsung harusnya asphija, tapi ini kami coba tanyakan," katanya.

Baca juga: Kepala KSP Moeldoko Ambil-alih Demokrat, Andi Mallarangeng Beberkan Hubungan Terbaru SBY-Jokowi

Hana menyebut sangat menyetujui langkah Pemprov ini, sebab seharusnya usaha hiburan diberi kesempatan.

Sehingga jika ada kekurangan dalam prokes untuk dapat dilakukan evaluasi bersama.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved