Rumah Dipagar Beton
Camat Ciledug Akan Bongkar Paksa Pagar Beton Milik Ruli Bila Tidak Ada Tanggapan, Ini Jadwalnya
Camat Ciledug Syarifudin menjelaskan mengenai penjadwalan terkait pembongkaran tembok beton.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG -- Camat Ciledug Syarifudin menjelaskan mengenai penjadwalan terkait pembongkaran tembok beton.
Seperti diketahui tembok beton yang dibangun oleh Ruli telah mengurung rumah Melinda.
Kejadian ini berlokasi di Jalan Akasia RT 04 / RW 03, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Ruli mengaku bahwa lahan tersebut adalah miliknya.
"Kemarin kami baru saja lakukan mediasi antara pihak Melinda dan Ruli," ujar Syarifudin kepada Wartakotalive.com, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Mediasi Dua Pemilik Lahan Buntu,Wali Kota Arief Perintahkan Satpol PP Bongkar Pagar Beton di Ciledug
Ia menjelaskan kedua belah pihak ditemukan. Hasil dari mediasi ini nantinya dilakukan pembongkaran terhadap tembok beton berduri itu.
"Hari ini pihak Ruli diminta untuk melakukan pembongkaran," ucapnya.
Pihak dari Pemkot Tangerang dan Polrestro Tangerang pun hanya melakukan pendampingan.
Namun hingga saat ini belum ada kabar pasti dari pihak Ruli.
"Kalau dari sana belum melakukan pembongkaran juga, maka besok pada Rabu (17/3/2021) kami akan bongkar paksa," kata Syarifudin.
Diancam pakai golok
Melinda dan keluarga besar mengalami nasib tragis. Rumahnya yang berlokasi di RT 04 / RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang dipagar tembok beton.
Pembuatan pagar beton bernama Ruli yang mengklaim bahwa itu merupakan lahan miliknya. Dinding tembok tersebut setinggi lebih dari 2 meter dan dipasangi kawat.
Bahkan keluarga Melinda sempat dilakukan oleh intimidasi oleh Ruli. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu.
"Terkait kasus pengancaman," ujar Wisnu kepada Warta Kota, Minggu (14/3/2021).
Menurutnya pihak keluarga korban telah melaporkan perihal ini kepada polisi. Dan saat ini polisi tengah menindak lanjuti laporan tersebut.
"Untuk laporan ke kepolisian sementara berproses," ucapnya.
Wisnu menyebut jajarannya sudah melakukan pemeriksaan. Keterangan dari keluarga korban telah digali keterangan.
"Kemarin sudah dimintai keterangan oleh penyidik dari pihak pelapor," kata Wisnu.
"Kami sudah mencoba meminta keterangan dari pihak Ruli ini, tapi tidak datang-datang. Ruli ini mengancam korban menggunakan golok selain memagari rumahnya dengan tembok beton," ungkapnya.
Wali Kota Tangerang Bakal Instruksikan Bongkar Pagar Beton yang Kurung Rumah Warga
Kediaman Melinda di RT 04 / RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dipagar tembok beton.
Ruli yang membangun dinding tersebut mengurung rumah Melinda. .
Menurut Ruli, bahwa lahan tersebut adalah miliknya. Sehingga dibangunlah tembok setinggi dua meter lebih dan dipasangi kawat..
Camat Ciledug, Syarifudin, menjelaskan mengenai persoalan ini. Ia telah memanggil kedua belah pihak untuk mediasi.
"Saya sudah panggil mereka, tapi dari pihak Ruli tidak datang - datang," ujar Syarifudin kepada Warta Kota, Minggu (14/3/2021).
• Atta Halilintar Ingin Punya 15 Anak Setelah Nikahi Aurel Hermansyah, Siapkan 15 Kamar di Rumah Baru
Bahkan masalah ini sudah sampai ke telinga Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.
Arief juga telah mengintruksikan kepada anak buahnya untuk segera atasi permasalahan ini.
"Perintah Pak Wali bongkar paksa tembok beton tersebut," ucapnya.
Syarifudin mennyebut jika pihak Ruli tak ada tanggapan, maka Pemkot Tangerang akan melakukan tindakan tegas. Yakni sesuai dengan aturan Perundang - undangan.
"Dia (Ruli) ngaku itu lahannya. Padahal kan akses jalan juga di situ. Kami akan segera bongkar," kata Syarifudin.
• Ahmad Riza Patria Dorong Warga Bersepeda Saat Berangkat Kerja
Harus Panjat Tembok
Malang nian nasib yang melanda Melinda beserta keluarganya.
Rumahnya yang berlokasi di RT 04 / RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang dipagari beton.
Pantauan Warta Kota di lokasi, beton setinggi lebih dari 2 meter berada di depan kediaman Melinda.
Bahkan pagar beton ini dipasangi kawat.
Baca juga: Wali Kota Jakarta Pusat Imbau Masyarakat Gunakan Listrik Sesuai Ketentuan agar tak Terjadi Kebakaran
Baca juga: VIDEO Detik-detik 12 Rumah di Cideng Terbakar, Berawal dari Exhaust Dipenuhi Kepulan Asap
Sulit jika melewati akses tersebut. Tak ada jalan keluar dan Melinda beserta keluar terkurung di dalamnya.
"Susah lewat, makanya ditaruh bangku - bangku untuk naik," ujar Melinda saat dijumpai Warta Kota di Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (14/3/2021).
Melinda pun hanya bisa pasrah. Pemasang pagar beton itu yakni Ruli yang mengklaim bahwa lahan tersebut miliknya.
Baca juga: Uji Coba Rute Kendaraan Pengangkut Rel Kereta Cepat, Catat Jadwal dan Rutenya
Baca juga: Motif Pembunuhan Pasutri di BSD, Pelaku Sakit Hati Sering Dihina dan Ditunjuk Pakai Kaki
"Kasihan anak-anak masih kecil, kalau keluar harus manjat," ucapnya.
Lebih parah lagi jika turun hujan. Kondisi licin dan dekat kabel listrik berada di atasnya.
"Badan pada lecet - lecet, jatuh juga. Kalau malam hari juga ngeri," kata Melinda tampak sedih.
Diancam Golok
Sementara itu, Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardana, mengungkapkan bahwa Melinda dan keluarga besarnya pernah diintimidasi.
Seperti diketahui, rumah Melinda yang berlokasi di RT 004/RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dipagar tembok beton.
Pembuat pagar beton bernama Ruli yang mengklaim bahwa itu merupakan lahan miliknya.
Dinding tembok tersebut setinggi lebih dari dua meter dan dipasangi kawat.
Bahkan keluarga Melinda sempat mendapat intimidasi dari Ruli.
"Terkait kasus pengancaman," ujar Wisnu kepada Warta Kota, Minggu (14/3/2021).
Baca juga: VIDEO Warga Ciledug Tangerang Rumahnya Dipagari Beton, Harus Panjat Tembok untuk Keluar-masuk Rumah
Baca juga: Keluarga yang Rumahnya Dipagari Beton hingga Tutup Akses Jalan Diancam Pakai Golok, Polisi Bertindak
Baca juga: Melinda yang Rumahnya Dipagari Beton Berharap Bantuan Pemkot Tangerang
Menurutnya, pihak keluarga korban telah melaporkan perihal ini kepada polisi.
Dan saat ini polisi tengah menindak lanjuti laporan tersebut.
"Untuk laporan ke kepolisian sementara berproses," ucapnya.
Wisnu menyebut jajarannya sudah melakukan pemeriksaan.
Keterangan dari keluarga korban telah digali.
"Kemarin sudah dimintai keterangan oleh penyidik dari pihak pelapor," kata Wisnu.
"Kami sudah mencoba meminta keterangan dari pihak Ruli ini, tapi tidak datang-datang. Ruli ini mengancam korban menggunakan golok selain memagari rumahnya dengan tembok beton," ungkapnya.
Melinda beserta keluarga besarnya pun berharap ada bantuan dari pihak Pemkot Tangerang.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Yasin. Yasin menceritakan mengenai ikhwal kejadian ini.
"Awalnya itu keluarga besar di sini atas nama Pak Munir membeli lahan dari orang tua Ruli," ujar Yasin.
Kejadian itu berlangsung pada lima tahun silam.
Munir pun sudah meninggal dan mewarisi ke anak-anaknya lahan tersebut.

"Namun, Ruli mengklaim bahwa sebagian lahan di depan rumah keluarga Munir adalah miliknya," ucapnya.
Lalu Ruli membangun pagar beton di rumah yang kini ditempati oleh Melinda. Bahkan beton setinggi dua meter ini dipagari kawat.
Sehingga tidak ada akses jalan. Melinda beserta sekeluarga pun terkurung di dalamnya.
"Jadi kalau mau keluar harus manjat. Kami sudah meminta mediasi kepada Ruli, tapi tidak ada tanggapan. Kami meminta dari jajaran Pemerintah Kota Tangerang membantu dalam persoalan ini," kata Yasin.
Pantauan Warta Kota di lokasi, beton setinggi lebih dari dua meter berada di depan kediaman Melinda. Bahkan pagar beton ini dipasangi kawat.
Sulit jika melewati akses tersebut. Tak ada jalan keluar dan Melinda beserta keluar terkurung di dalamnya.
"Susah lewat, makanya ditaruh bangku-bangku untuk naik," ujar Melinda.

Melinda pun hanya bisa pasrah. Pemasang pagar beton itu yakni Ruli yang mengklaim bahwa lahan tersebut miliknya.
"Kasihan anak-anak masih kecil, kalau keluar harus manjat," ucapnya.
Lebih parah lagi jika turun hujan. Kondisi licin dan dekat kabel listrik berada di atasnya.
"Badan pada lecet-lecet, jatuh juga. Kalau malam hari juga ngeri," kata Melinda tampak sedih.
Wali Kota Tangerang Perintahkan Bongkar
Kediaman Melinda di RT 04 / RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dipagar tembok beton.
Ruli yang membangun dinding tersebut mengurung rumah Melinda.
Menurut Ruli, bahwa lahan tersebut adalah miliknya. Sehingga dibangunlah tembok setinggi dua meter lebih dan dipasangi kawat.
Camat Ciledug, Syarifudin, menjelaskan mengenai persoalan ini. Ia telah memanggil kedua belah pihak untuk mediasi.
"Saya sudah panggil mereka, tapi dari pihak Ruli tidak datang - datang," ujar Syarifudin kepada Warta Kota, Minggu (14/3/2021).
• Atta Halilintar Ingin Punya 15 Anak Setelah Nikahi Aurel Hermansyah, Siapkan 15 Kamar di Rumah Baru
Bahkan masalah ini sudah sampai ke telinga Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah.
Arief juga telah mengintruksikan kepada anak buahnya untuk segera atasi permasalahan ini.
"Perintah Pak Wali bongkar paksa tembok beton tersebut," ucapnya.
Syarifudin mennyebut jika pihak Ruli tak ada tanggapan, maka Pemkot Tangerang akan melakukan tindakan tegas. Yakni sesuai dengan aturan Perundang - undangan.
"Dia (Ruli) ngaku itu lahannya. Padahal kan akses jalan juga di situ. Kami akan segera bongkar," kata Syarifudin.