Partai Politik

Laporkan Andi Mallarangeng, Moeldoko Diminta Hadir Langsung ke Polda Metro Jaya, Tak Boleh Diwakili

Kubu Moeldoko melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng ke Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021).

Kompas.com
Andi Mallarangeng dilaporkan Partai Demokrat kubu Moeldoko ke Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021). 

Sebelumnya, kubu Moeldoko mengancam melaporkan Andi Mallarangeng ke polisi.

"Andi Mallarangeng di salah satu TV, menuduh dengan terang-terangan dengan mengatakan pemerintah telah mengintervensi Partai Demokrat, karena mendukung KLB."

"Ini akan kami laporkan kepada pihak yang berwajib," ucap Razman Arif Nasution di Kuningan, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Komisarisnya Diperiksa Kejagung, Sriwijaya Air Pastikan Tak Terlibat Kasus Korupsi Asabri

Apa yang dikatakan Andi itu dibantah Razman.

Menurutnya, Presiden Jokowi tidak pernah menyampaikan pernyataan apa pun

"Dan Menko Polhukam Pak Mahfud sangat netral, sangat netral dalam statement-nya," tuturnya.

Baca juga: Ini Tiga Jenis Mutasi Covid-19 yang Diwaspadai Pemerintah, Surveilans Diperkuat

Razman mengaku pihaknya cemburu karena Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) diterima saat menyambangi Mahfud MD.

"Kenapa mesti diterima mereka, kami kalau datang diterima enggak?"

"Tapi kami lihat dulu, karena menurut kami enggak perlu kasak-kusuk, ini orang kita benar, tenang saja ente. Kenapa mesti pening begitu?" cetusnya.

Baca juga: Partai Demokrat Diminta Jangan Takabur, Boni Hargens Sebut Kubu Moeldoko Perpustakaan Hidup

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng sebelumnya mempertanyakan kehadiran negara dan Polri dalam KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Ia mempertanyakan tidak adanya pembubaran dari pihak yang berwenang terkait kegiatan tersebut.

Apalagi, acara itu digelar di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Bakal Kedaluwarsa pada 25 Maret 2021, Pemerintah Kebut Vaksinasi

"Nyatanya walaupun KLB itu tidak ada izin dari Polri, tetap terlaksana, tidak dibubarkan."

"Ketika kader kami ingin membubarkan KLB tersebut malah dihalangi."

"Jadi bagaimana ini, di mana negara pada saat itu?"

Baca juga: Kemendagri Bilang Tahapan Pemilu 2024 Dimulai Tahun Depan, KPU Diminta Bersiap

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved