Pemilu 2024

Kemendagri Bilang Tahapan Pemilu 2024 Dimulai Tahun Depan, KPU Diminta Bersiap

Bahtiar mengatakan, jika Pemilu 2024 digelar pada Maret atau April, maka tahapan pemilu sudah harus digelar pada Juli atau Agustus 2022.

tribun jabar
Kemendagri mengatakan tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 2022. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengungkapkan, tahapan Pemilu 2024 bakal dimulai tahun depan.

Bahtiar mengatakan, jika Pemilu 2024 digelar pada Maret atau April, maka tahapan pemilu sudah harus digelar pada Juli atau Agustus 2022.

Sebab, kata dia, berdasarkan UU Pemilu, perlu 20 bulan untuk menyiapkan segala tahapan sebelum pemilu dilaksanakan.

Baca juga: 22 Teroris dari Jatim Bakal Diboyong ke Jakarta, Masih Ada 6.000 Anggota dan Simpatisan di Indonesia

"Pemilu 2024 misal bulan 4 (April) atau bulan 3 (Maret) kita laksanakan."

"Kalau kita tarik praktis sebenarnya tahun depan Bulan Juli atau Bulan Agustus itu sebenarnya tahapan pemilu sudah kita mulai," ujar Bahtiar, dalam diskusi Polemik Trijaya FM 'Implikasi Batalnya Revisi UU Pemilu', Sabtu (13/3/2021).

Oleh karena itu, Bahtiar menilai pemerintah sudah harus menyiapkan anggaran untuk Pemilu 2024 pada tahun depan.

Baca juga: Diduga Palsukan Akta Pendirian Partai Demokrat, AHY Dilaporkan Damrizal Cs ke Bareskrim

KPU pun disebutnya harus menyiapkan berbagai hal untuk gelaran pemilu tersebut.

"Ini momentum positif untuk menyiapkan segalanya."

"Jangan sampai terjadi pengalaman sebelumnya ketika KPU menyiapkan sistem baru yang belum diuji."

Baca juga: Sempat Bertikai, Djan Faridz Kini Siap Bantu Suharso Monoarfa di PPP

"Seperti Silon dan e-Rekap misalnya, yang justru bikin masalah yang tidak perlu," katanya.

Bahtiar juga menyarankan Pemilu 2024 agar lebih disederhanakan.

Bahtiar merujuk kepada terlalu banyaknya formulir dalam pemilu di Indonesia.

Baca juga: Bilang Darah Mahasiswa Papua Halal, Kapolres Kota Malang Dilaporkan ke Propam

"Misalnya formulir itu kan banyak sekali."

"Jangan-jangan formulir itu yang bikin capek penyelenggara?"

"Bisa tidak disederhanakan?"

Baca juga: KPK kepada Komisi III DPR: Harun Masiku Sampai Hari Ini Masih Kami Buru, Belum Ketemu Juga, Pak

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved