Partai Politik

Darmizal Nangis karena Menyesal Dukung SBY, Eh Andi Arief Klaim karena Gagal Daftarkan Moeldoko

Andi Arief menyebut, Darmizal menangis karena gagal daftarkan Partai Demokrat versi Moeldoko ke Kemenkum HAM, pada Selasa (9/3/2021).

Tribunnews.com
Eks kader Partai Demokrat Darmizal menahan tangis saat berbicara dalam konferesi pers yang digelar kubu kontra-AHY di Jakarta, Selasa (9/3/2021). (YouTube.com/Kompas TV) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Eks kader Partai Demokrat Darmizal sambil menahan tangis mengatakan menyesal telah mendukung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat versi Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Andi Arief menyebut, Darmizal menangis karena gagal daftarkan Partai Demokrat versi Moeldoko ke Kemenkum HAM, pada Selasa (9/3/2021).

Menurut Andi, ada sejumlah kebutuhan administrasi yang tidak bisa dipenuhi hasil KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum, sehingga tidak bisa mendaftar.

Ilustrasi Andi Arief diserahkan ke BNN, Rabu (6/3/2019).
Ilustrasi Andi Arief diserahkan ke BNN, Rabu (6/3/2019). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Hal ini juga, yang menurut Andi menyebabkan Darmizal menangis saat menggelar jumpa pers Selasa lalu.

Baca juga: AHY Pecat 21 Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat, Ini Daftarnya

Baca juga: Moeldoko Jadi Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB, Bagaimana Reaksi Jokowi? Begini Kata Mahfud MD

"Mengapa Darmizal nangis? Karena janjikan Moeldoko 9 Maret data KLB abal-abal bisa didaftarkan elektronik di kumham. Saat mendaftarkan, data tidak bisa diinput," kata Andi melalui akun Twitternya @AndiArief_ID, Kamis (11/3/2021).

Lebih lanjut, Andi menyebut ganjalan Demokrat kubu Moeldoko mendaftar ke Kemenkumham karena masih ada perselisihan, yakni pemecatan sampai keabsahan peserta kongres dan jumlahnya.

Berikut Sejarah Singkat Isra Miraj 1442 H Lengkap dengan Kumpulan Ucapan Peringatan Isra Miraj 2021

"Karena perselisihan dari mulai pemecatan keabsahan peserta kongres dan jumlahnya di Mahkamah Partai," ujarnya.

Menyesal Dukung SBY

Sebelumnya Darmizal sambil menahan tangis mengatakan menyesal telah mendukung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Penyesalan tersebut merupakan sosok yang mengumpulkan ketua dewan pimpinan daerah (DPD) dan dewan pimpinan cabang (DPC) untuk mendukung SBY.

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta 11 Maret di RCTI Andin Berusaha Bahagia Bersama Aldbaran dan Reyna

Yakni agar terpilih pada Kongres Partai Demokrat tahun 2015 lalu.

"Saya sangat menyesal memang menjadi aktor tim buru sergap untuk mendatangi ketua-ketua DPD, mengumpulkan ketua-ketua DPC agar mereka berbulat tekad membangun chemistry agar Pak SBY yang dipilih dalam Kongres 2015 di Surabaya," kata Darmizal, dikutip dari Kompas.com, Selasa (9/3/2021).

Bahkan pihaknya mengatakan perbuatannya enam tahun lalu melahirkan kepengurusan di Partai Demokrat yang disebutnya diktator.

Baca juga: Terbakar Hebat Hingga Menyisakan Puing Bangunan, Warga Setia Mekar Mengais Besi Sisa Kebakaran

Ia pun menyampaikan permintaan maaf karena menurutnya pengurus DPD dan DPC kini disulitkan dengan adanya peraturan organisasi (PO) yang dikeluarkan pengurus pusat Demokrat.

Jenderal Purn Moeldoko tiba di arena Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel The Hill, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versis KLB Sumut.
Jenderal Purn Moeldoko tiba di arena Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel The Hill, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versis KLB Sumut. (Tribunnews.com)

Darmizal menuturkan, setelah SBY terpilih sebagai ketua umum, ada aturan yang mewajibkan DPC dan DPD memberikan setoran kepada DPP Partai Demokrat.

"Saya bersalah, saya enggak tahu kalau akan lahir rezim diktator ini, sungguh saya enggak tahu akan ada PO yang memberatkan kalian menyetor setiap bulan, malu saya, saya malu," ujar dia.

Baca juga: Mantan Atlet Indonesia Ikut Program Vaksinasi Covid-19 di Istora Senayan

Menurut Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, akhirnya buka suara soal Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Tanggapan Mahfud MD diunggah dalam cuitan Twitter pribadinya.

Pihaknya mengatakan sampai saat ini Pemerintah Indonesia tak dapat melarang KLB Partai Demokrat tersebut.

Alasannya lantaran hal tersebut urusan internal partai.

Baca juga: Cegah Klaster Covid-19 Masjid, MPN PP bersama KH Maruf Amin Resmikan Gerakan Nasional Sejuta Sajadah

Dirinya pun membandingkan saat Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Di mana saat itu Matori Abdul Jalil akan mengambil Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Gus Dur, namun kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003).

"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bs melarang atau mendorong kegiatan yg mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang.

Sama dgn yg menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pd saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yg kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)."

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merespons KLB Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021), yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merespons KLB Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021), yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum. (YouTube@Susilo Bambang Yudhoyono)

Pun saat era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca juga: Dukung Polri Bersih-bersih, Kompolnas Setuju Dua Jenderal yang Disuap Djoko Tjandra Dipecat

"Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong krn scr hukum hal itu masalah internal PKB.

Sama jg dgn sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tdk melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol."

"Bg Pemerintah skrg ini peristiwa Deli Serdang merupakan mslh internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi mslh hukum.

Baca juga: Terpilih Secara Aklamasi, Tubagus Wajedi Nur Kembali Menjabat Sebagai Ketua FAJI Kabupaten Bogor

Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah skrng hny menangani sudut keamanan, bkn legalitas partai."

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Andi Arief sebut Demokrat Kubu Moeldoko Gagal Didaftarkan ke Kemenkumham, Penulis: chaerul umam

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved