Malam Ini Motor Knalpot Bising yang Melintas di Kawasan Monas, Thamrin, dan Sudirman Dihalau Polisi
Polisi akan menindak semua motor berknalpot bising yang melintas di kawasan Monas dan Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Malam Ini, Motor Knalpot Bising Yang ke Kawasan Monas, Thamrin dan Sudirman, Dihalau Petugas
WARTA KOTA, SEMANGGI
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan filterisasi pengendara motor berknalpot bising dan perilaku pengendara yang beresiko, untuk tidak masuk ke kawasan Monas, serta Jalan Sudirman dan Thamrin, pada Rabu (10/3/2021) malam.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengamanan libur panjang yang dimulai pada Rabu malam, dan merupakab malam libur. Sebab Kamis (11/3/2021) adalah Hari Raya Isra Miraj.
Dimana biasanya malam libur kerap dimanfaatkan para pemotor untuk berkonvoi dan kebut-kebutan di sepanjang Jalan Sudirman, Thamrin dan kawasan Monans.
Hal itu dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, saat Apel Pengamanan dan rilterisasi kawassn terbatad di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/3/2021) malam.
"Malam ini karena malam libur, kita melaksanakan pengamanan malam libur dan melaksanakan filterisasi di kawasan Monas, Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin dari polusi suara, akibat knalpot bising dan perilaku-perilaku berkendara beresiko," kata Sambodo, Rabu malam.
Perilaku berkendara berisiko yang akan difilterisasi kata Sambodo adalah pemotor yang melaksanakan konvoi, tidak mematuhi protokol kesehatan dan nongkrong atau bahkan kebut-kebutan di kawasan Monasz Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin.
"Yang namanya filterisasi adalah, kami akan menghalau semua itu agar tak masuk ke Monas serta Sudirman dan Thamrin. Jadi ini semuanya adalah demi kemanusiaaan. Kita menjaga anak bangsa dan menjaga kenyamanan masyarakat, baik masyarakat pemakai jalan maupun masyarakat yang berada di sekitar jalan tersebut," ujar Sambodo.
Dalam pengamanan dan filterisasi ini kata Sambodo, pihaknya menurunkan 450 personil yang berjaga di sejumlah titik di sepanjang Jalan Sudirman, Thamrin dan kawasan Monas.
"Sebanyak 450 personil itu, terdiri dari 350 personel polisi lalu lintas, 50 personel Brimob dan 50 pasukan Sabhara. Kenapa kita melibatkan Brimob dan Sabhara, karena memang dikhawatirkan ada upaya-upaya misalnya mencoba untuk melawan petugas, dan juga karena kita butuh kekuatan untuk melakukan upaya-upaya pencegahan," papar Ssmbodo.
ambodo memastikan pihaknya juga akan menghalau kelompok pemotor yang nongkrong di pinggir jalan.
"Karena ini masih masa PPKM, dan berpotensi melanggar protokol kesehatan terutama kerumunan. Apalagi angka Covid-19 di Jakarta, masih cukup tinggi. Jadi perilaku-perilaku yang melanggar 4 M, terutama kerumunan, harus kita hindari," kata Sambodo
Ia menegaskan tidak ada penutupan jalan tetapi yang ada adalah filterisasi.
"Karena jalan tidak ditutup, jalan tetap normal. Hanya saja apabila ada kendaraan-kendaraan yang melakukan polusi suara, knalpotnya bising dan berperilaku membahayakan seperti konvoi atau kebut-kebutan, maka kemudian kita filter, kita cegah untuk tidak masuk kawasan Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Monas," paparnya.
Hal serupa kata Sambodo akan terus dilakukan pihaknya di malam libur dan malam akhir pekan.
Ditendang Paspampres
Beberapa waktu lalu sempat viral dan mengundang perbincangan publik peristiwa rombongan pengendara moter gede (moge) yang ditendang anggota Paspampres di dekat Istana Negara.
Para pengendara moge itu justru mendapat kecaman publik karena menerobos jalan yang sudah diblokir karena ada pekerjaan di sekitar istana.
Senin (1/3/2021) lalu Polda Metro Jaya memanggil rombongan pengendara motor gede (moge) yang ditendang anggota Paspampres.
Perkara paspampres menendang pengendara moge itu dikarenakan pengendara moge menerobos ring 1 Istana Kepresidenan Jakarta .
Peristiwa paspampres menendang pengendara moge itu terjadi pada Minggu (21/2/2021) lalu.
"Identitas sudah ada, dan sudah kita kirim surat undangan klarifikasi."
"Besok mereka menyanggupi untuk datang," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).
Fahri menyatakan, pihak kepolisian memanggil 1 orang untuk menghadiri pemeriksaan tersebut.
Namun, pengendara moge itu akan membawa teman-temanya yang turut hadir dalam insiden tersebut.
"Kita kan undang kan ada 1 orang."
Baca juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Jakarta dan Kepulauan Seribu Senin hingga Selasa Dini Hari
Baca juga: Namanya Disebut SBY Soal Isu Kudeta Partai Demokrat, Moeldoko: Saya Ingatkan, Jangan Menekan Saya!
"Tapi mereka menyanggupi beberapa orang datang."
"Kita sudah tahu identitasnya. Tapi dari 1 orang itu mengajak orang lain untuk hadir," ungkapnya.
Menurut Fahri, pemeriksaan kali ini hanya untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pelaku.
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi Menurun, Sisa 305 Orang yang Dirawat di Rumah Sakit
Termasuk, kemungkinan adanya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pelaku.
"Kalau dilihat dari medsos itu kan ada dugaan pelanggaran lalin."
"Jadi kita mengklarifikasi, termasuk juga nanti kalau ada pelanggaran protokol kesehatan.
Baca juga: Tahanan KPK Divaksin Covid-19, ICW: Sangat Tidak Tepat, Nakes Saja Belum Semuanya
"Kita masukkan dulu dalam keterangan, nanti apa gimana ada pelanggaran hukumnya kita koordinasikan dengan yang lain."
"Jadi dugaan sementara adalah pelanggaran lalin yang terjadi saat kejadian," tuturnya.
Sebelumnya, pihak Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) angkat bicara terkait video viral yang menyebut salah satu anggota Paspampres menendang pengendara moge di Jalan Veteran III, Jakarta, Minggu (21/2/2021).
Baca juga: Mengapa Lengan Nyeri dan Pegal Usai Disuntik Vaksin? Ini Penjelasannya
Komandan Paspampres Mayor Jenderal Agus Subiyanto membenarkan pelaku yang menendang pengendara motor dalam video tersebut merupakan anggotanya.
Menurutnya, pengendara terpaksa ditendang karena menerobos jalan yang sedang ditutup.
"Pada Hari Minggu (21/2/2021) sekira pukul 06.00, anggota Paspampres yang sedang melaksanakan tugas pengamanan instalasi di Kantor Wapres."
Baca juga: Satpol PP Tutup Permanen Kafe RM Cengkareng Usai Insiden Penembakan, Pernah Dua Kali Kena Sanksi
"Terpaksa melumpuhkan pengendara motor/komunitas motor yang sedang melaksanakan sunday morning riding (Sunmori)."
"Karena memaksa menerobos Jalan Veteran III yang ditutup oleh pembatas jalan (cones)," katanya saat dihubungi, Jumat (26/2/2021),
Ia menambahkan, Jalan tersebut merupakan ring 1, Istana Kepresidenan, Jakarta.
Baca juga: Anak Buahnya Tembak Mati 3 Orang Termasuk Anggota TNI, Ini 5 Instruksi Kapolri kepada Jajarannya
Jalan tersebut bagian dari instalasi VVIP yang menjadi tugas Paspampres untuk mengamankannya.
"Perlu diketahui bahwa Jalan Veteran III tersebut merupakan Ring 1 Instalasi VVIP yang menjadi tugas pokok Paspampres untuk mengamankan segala hakikat ancaman," terangnya.
Pengendara motor, kata Agus, terpaksa ditendang karena penerobosan tersebut merupakan tindakan pelanggaran batas ring 1.
Baca juga: Proses Hukum Kasus Penyiraman Air Keras Belum Puaskan Novel Baswedan, Ini Saran Polri
Hal itu diatur dalam buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yang disahkan oleh Keputusan Panglima TNI tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP.
"Tindakan anggota Paspampres tersebut merupakan bentuk kewaspadaan dalam melaksanakan tugas terhadap segala bentuk hakikat ancaman terhadap Instalasi VVIP," paparnya.
Kabur
Komandan Paspampres Mayjen Agus Subiyanto mengatakan, komunitas motor sering melakukan aksi balapan atau kebut/kebutan di kawasan ring 1 Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Komunitas motor sering melakukan aksi balapan/kebut-kebutan dan menggunakan knalpot racing yang keras."
"Yang mengganggu ketertiban umum serta melanggar UU Lalu Lintas," beber Agus.
Baca juga: Djoko Tjandra Mengaku Pernah Diajak Bertemu Maruf Amin di Malaysia, Jubir Wapres: Enggak Ada Cerita
Ada pun pengendara motor yang ditendang anggotanya tersebut, kata Agus, langsung melarikan diri.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari pengendara motor tersebut.
"Sudah kita koordinasikan dengan kepolisian," ucapnya.
Baca juga: Ini Alasan Djoko Tjandra Tolak Action Plan Pinangki, Salah Satunya Fatwa MA Dijanjikan Keluar 24 Jam
Agus membenarkan tindakan anggotanya yang menendang pengendara moge saat menerobos Jalan Veteran III yang sedang ditutup tersebut.
Ia mengatakan, anggotanya dapat melumpuhkan dengan cara apa saja, apabila ada potensi yang membahayakan instalasi VVIP.
"Dilumpuhkan dengan cara apa saja, apabila mengancam," terangnya.