Senin, 18 Mei 2026

Geram Dukung Aktivis Pengkritik Pemerintah, Vladimir Putin Ancam Gugat Google hingga Facebook

Pemerintah Rusia tak terima pada sebuah postingan yang mendesak anak-anak untuk mengambil bagian dalam protes menuntut pembebasan kritikus Navalny.

Tayang:
Editor: Mohamad Yusuf
Reuters/Maxim Shemetov via nationalreview.com
Presiden Rusia Vladimir Putin geram terhadap platform media sosial yang mendukung postingan terkait dukungan pada seorang aktivis yang gencar mengkritik pemerintah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presiden Rusia Vladimir Putin geram terhadap platform media sosial yang mendukung postingan terkait dukungan pada seorang aktivis yang gencar mengkritik pemerintah.

Saking geramnya, ia menyatakan tak segan-segan akan menggugat lima platform media sosial lantaran tak menghapus sebuah postingan yang dianggap provokatif.

Pemerintah Rusia tak terima pada sebuah postingan yang mendesak anak-anak untuk mengambil bagian dalam protes menuntut pembebasan kritikus Kremlin Alexei Navalny.

Baca juga: Anda Kehilangan Kendaraan? Bisa Cek di Polres Bogor, Ada 134 Unit Hasil Curian yang Diamankan

Baca juga: HATI-HATI! Mabes Polri Sebut Ada Ribuan Pelaku Penipuan Vaksinasi Covid-19 Siap Beraksi,Ini Modusnya

Baca juga: Hati-hati Sunat Laser Berisiko Membuat Alat Kelamin Anak Hitam Akibat Luka Bakar, Ini Penjelasannya

Kelima platform media sosial adalah diantaranya adalah Google, Facebook, Twitter, Tiktok, dan Telegram.

Bahkan apabila terbukti melanggar, platform media sosial itu terancam dikenai denda hingga 4 juta rubel atau sekitar Rp 756 juta.

Rencananya, pemerintah Rusia akan melaporkan gugatan itu untuk segera diproses persidangannya pada 2 April mendatang, seperti laporan yang dimuat laman Reuters, Rabu (10/3/2021).

Sebagai informasi, unjuk rasa besar-besaran terjadi di Rusia setelah pemerintah itu menahan Navalny.

Navalny ditangkap oleh kepolisian Rusia pada 17 Januari lalu setelah kembali ke Moskow usai lawatannya dari Jerman.

Kepolisian Rusia mengeluarkan surat perintah penangkapan Navalny karea dituduh melanggar persyaratan hukuman tiga setengah tahun yang ditangguhkan yang ia terima pada tahun 2014 karena tuduhan penggelapan.

Kepergian Navalny pergi ke Jerman rupanya untuk keperluan pengobatan akibat kasus keracunan zat Saraf ketika ia masih di Rusia musim panas 2020 lalu.

Navalny lantas menuduh Presiden Vladimir Putin memerintahkan rencana pembunuhannya dan hal ini dibantah langsung oleh Putin.

Saat usahanya yang dramatis untuk berjuang pulang ke Moskow yang berujung penjara menimbulkan tantangan bagi Putin yang telah mendominasi lanskap politik Rusia selama lebih dari dua dekade.

Dalam unjuk rasa itu, sekitar lima ribu orang ditahan oleh aparat keamanan Rusia. Penangkapan massa itu merupakan kelompok pendukung Navalny yang sangat loyal.

Bahkan untuk mengecoh aparat, para demonstran selalu mengubah titik kumpulnya di kota-kota di luar Moskow.

Kasus penangkapan Navalny turut menyita perhatian pemimpin di luar negeri. Perhatian kasus Navalny mendapat respon dari Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden.

Melalui Menlu AS, pemerintah Amerika menyatakan rasa prihatin pada kapasitas pemerintah Rusia yang mampu melakukan hal-hal seperti pembunuhan menggunakan racun itu.

Baca juga: Pangeran Uni Emirat Arab Beri Hadiah Jokowi Masjid Mewah Seluas 3 Hektar di Solo, Ini 4 Faktanya

Baca juga: WOW Proyek RSUD Malingping Senilai Rp2,5 Miliar lewat Penunjukan Langsung, Ini Kata Gubernur Banten

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved