Kasus Rizieq Shihab

Rombongan TP3 Enam Laskar Pembela Rizieq Shihab Pimpinan Amies Rais Temui Jokowi, Ini Kata Mahfud MD

Rombongan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar Pembela Rizieq Shihab pimpinan Amien Rais temui Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi.

Editor: PanjiBaskhara
Kolase Wartakotalive.com/Antara/Kompas.com/Tribunnews.com
Menkopolhukam Mahfud MD tanggapi soal rombongan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar Pembela Rizieq Shihab pimpinan Amien Rais temui Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi di Istana Kepresidenan, Selasa (9/3/2021).Foto Kolase: Amien Rais, Joko Widodo alias Jokowi dan Mahfud MD 

"Hasil rapat koordinasi penyidik Bareskrim bersama JAM Pidum dan tim pada hari Selasa tanggal 02 Maret 2021. Untuk dugaan unlawful killing, penyidik sudah membuat LP dan sedang dilakukan penyelidikan untuk mencari bukti permulaan," kata Brigjen Pol Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Di sisi lain, kata Andi, pihaknya juga membahas terkait dugaan kasus penyerangan keenam laskar FPI tersebut kepada personel Polri.

Untuk kasus ini, Polri akan melimpahkan berkas perkara kepada JPU.

"Untuk kasus penyerangan terhadap anggota Polri oleh laskar FPI, berkas perkara segera dilimpahkan ke JPU untuk dilakukan penelitian," kata dia.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara bersama tim penyidik dari Kejaksaan Agung RI terkait perkara tewasnya 6 laskar pengawal Habib Rizieq di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan gelar perkara tersebut merupakan yang pertama usai pelimpahan rekomendasi dan barang bukti dari Komnas HAM terkait kasus tewasnya 6 laskar FPI.

"Sedang berproses, kemarin gelar awal dengan dihadiri tim Kejaksaan Agung," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Lebih lanjut, Agus menyampaikan pihaknya masih enggan membeberkan lebih rinci terkait tindak lanjut yang diambil Polri usai gelar perkara tersebut.

"Nanti saatnya Pak Dirtipidum yang akan ekspose kepada wartawan," kata dia.

Sebagai informasi, bentrokan antara FPI-Polri yang berujung tewasnya 6 laskar pengawal Habib Rizieq di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat, masih menjadi sorotan.

Terakhir, Komnas HAM juga telah mengeluarkan surat rekomendasi adanya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terkait kematian 6 laskar FPI tersebut. Personel yang bertugas diduga melakukan unlawful killing.

Komnas HAM juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut kepada Bareskrim Polri. Setidaknya ada 16 barang bukti yang diberikan kepada kepolisian.

Di antaranya, proyektil peluru, 9.942 video, 130 ribu tangkapan kamera, voicenote terakhir yang dikirimkan 6 laskar saat detik-detik bentrokan, hingga foto-foto luka jenazah terhadap korban.

Keluarga tantang Mubahalah

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI dan keluarga korban mengadakan Mubahala.

Adapun arti Mubahalah adalah memohon kutukan kepada Allah untuk dijatuhkan kepada orang yang salah/dusta, sebagai bukti kebenaran salah satu pihak.

Sebelumnya, mereka telah melayangkan undangan terhadap beberapa pihak, khususnya dari kepolisian.

Tantangan mubahalah itu ditujukan ke Kapolda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Briptu Fikri Ramadhan, Bripka Faisal Khasbi, dan Bripka Adi Ismanto terkait kasus pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), belum terungkap secara jelas.

Namun, kapolda dan beberapa nama yang diundang tidak datang pada acara yang digelar secara virtual tersebut.

Salah satu orang tua dari korban enam laskar FPI yang meninggal, Suhadah sebut ada banyak kebohongan soal penjelasan pihak kepolisian atas meninggalnya enam anggota laskar FPI yang sedang mengawal Habib Rizieq dan keluarganya itu.

Ia pun menyampaikan 'kutukan' kepada pihak-pihak yang telah lakukan pembunuhan serta pihak yang berbicara dusta ketika memberikan keterangan tentang kematian enam laskar FPI.

"Inilah Mubahalah kami sebagai orang tua korban enam laskar FPI. Demi Allah, Tuhan langit dan bumi"

"kami bersumpah bahwa kami keluarga dari pembantaian pada 7 Desember 2020 yang lalu," ujarnya  dalam acara Mubahalah yang diadakan secara virtual, Rabu (3/3).

Ia juga menyebutkan bahwa para laskar FPI tersebut dianiaya dan dibunuh.

"Enam laskar FPI yang terbunuh di KM 50 tol Cikampek, benar dan meyakini. Anak-anak kami dari laskar tersebut dianiaya dan dibunuh dengan dzalim oleh para oknum polisi serta mereka (polisi) berdusta terkait pembunuhan tersebut," imbhnya.

Dalam penyampaian mubahalah, ia berdoa kepada Tuhan agar melaknat dan memberikan azab kepada polisi yang membunuh mereka (enam laskar FPI).

Selain itu, dalang dan pendukungnya juga harus di azab sesuai perbuatannya.

"Ya Allah jika mereka para pembunuh, dalangnya serta orang pendukungnya memang benar. Laknatlah keluarga kami sampai akhirat nanti"

"Tapi, jika enam syuhada yang benar dan mereka membunuhnya, laknatlah mereka sampai keturunannya di dunia maupun akhirat"

"Engkaulah sebaik saksi dan hakim. Urusan ini kami serahkan padamu ya Allah SWT," kata dia.

Dia menambahkan, akan melakukan Mubahalah ini terus menerus sampai kasusnya benar terungkap dan orang yang salah dihukum sesuai perbuatannya.

"Silakan kalian yang merasa benar datang ke kami. Buktikan ke kami kalau kalian benar. Mubahalah ini akan terus berjalan. Bersiap-siaplah kalian semua," kata dia.

Di kesempatan sama, salah satu anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI Marwan Batubara mengatakan, sebetulnya diadakan mubahalah ini karena keluarga sudah geram dengan kasus ini yang tidak kunjung selesai.

Sehingga, mereka ingin kasus ini diusut sampai tuntas dan oknum yang salah dihukum sesuai perbuatannya.

“Kami akan terus mencari kebenaran terkait kasus ini. Kami sudah kirim surat ke Pak Jokowi terkait hal ini"

"Namun, jawabannya tidak sesuai. Kami tidak kecewa. Advokasi ini masih berlanjut"

"Kami harap di tengah jalan Pak Jokowi berubah sikapnya. Kami mohon doa dari masyarakat agar dapat menegakan hukum"

"Semoga yang melakukan pembunuhan ini dibalas dengan setimpal oleh Allah SWT,” kata dia.

Diketahui, para  pengawal Habib Rizieq tewas dalam baku tembak yang terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, kawasan Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12) dini hari.

Lima jenazah yang dimakamkan di kompleks Markaz Syariah Megamendung yakni:

- Andi Oktiawan (33 tahun)

- Faiz Ahmad Syukur (22)

- Ahmad Sofiyan alias Ambon (26)

- Muhammad Suci Khadavi (21) dan

- Lutfi Hakim (25).

Sementara jenazah Muhammad Reza (20) dimakamkan oleh pihak keluarga.

(Tribunnews.com/Wartakotalive.com/BUM)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Temui Jokowi, Amien Rais Cs Minta Peristiwa Tewasnya 6 Laskar Rizieq Shihab Dibawa ke Pengadilan HAM" dan "Tetapkan 6 Laskar FPI yang Tewas sebagai Tersangka, Polri Segera Limpahkan Berkas ke Kejaksaan,"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved