Gosip Artis

Ayahnya Mendekam di Penjara Atas Dugaan Kasus Korupsi, Zaskia dan Shireen Sungkar Tak Pernah Besuk

Mark Sungkar baru mendekam di penjara setelah berkas perkara di Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Arie Puji Waluyo
Kakak beradik Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktor senior Mark Sungkar harus merasakan dinginnya kehidupan di balik jeruji besi.

Ia sebelumnya diamankan polisi lantarantersandung kasus korupsi.

Mark Sungkar sudah 20 hari mendekam didalam penjara, karena kasus dugaan korupsi atau penggelapan dana pelatnas Triatlon yang terjadi di tahun 2018.

Namun, Mark Sungkar baru mendekam di penjara setelah berkas perkara di Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: Dipenjara Atas Dugaan Kasus Korupsi, Kondisi Mark Sungkar Memprihatinkan, Terserang Diare Parah

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP Rp 0, Ketua RW 05 Pondok Ranggon Angkat Bicara

"Saya kurang tau pastinya, tapi sudah 20 hari ditahan di Polda Metro Jaya. Dia jadi tahanan kejaksaan dan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta," kata kuasa hukum Mark Sungkar, ketika ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Selama 20 hari di penjara, menurut Fahri, Mark yang kini  berusia 72 tahun itu sering dibesuk hanya oleh  istrinya saja, Santi Asoka Mala.

"Istrinya sering besuk. Setiap besuk di tahanan Polda Metro Jaya, ya dia memenuhi kebutuhan pak Mark didalam penjara," ucapnya.

Baca juga: KPK Tetapkan Dirut Sarana Jaya sebagai Tersangka, Pemprov DKI Buka Peluang Beri Pendampingan Hukum

Baca juga: Aurelie Moeremans dan Momo Geisha Ikut Cover Lagu Tanpa Batas Waktu

"Tapi istrinya tidak bisa hadir ke sidang. Karena dia menjadi saksi dalam kasus ini," sambungnya.

Fahri menyebut kalau anak Mark Sungkar dari Fanny Bauty, yakni Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar belum pernah membesuk sama sekali ke Polda Metro Jaya.

"Anak-anak lewat saya biasanya. Karena mungkin Zaskia Sungkar lagi hamil besar dan pertimbangan khusus jadi lewat kuasa hukum. Saya rasa engga masalah," jelasnya.

Meski tidak pernah besuk Mark selama di dalam penjara, Fahri menegaskan kalau Zaskia dan Shireen tetap memberikan support untuk ayahnya.

Baca juga: Sudah Dinanti-nanti, Subsidi Upah untuk Pekerja Batal Dilanjutkan, Begini Alasan Pemerintah

"Anak-anaknya pak Mark (Zaskia dan Shireen) itu sering kasih amanat ke saya sebagai kuasa hukum meminta pak Mark tabah dalam menghadapi cobaan ini, dan konsentrasi menghadapi proses hukum," katanya.

Fahri menilai selama proses hukum bergulir dari penyidik sampai ke Pengadilan, Mark Sungkar sangat bertanggungjawab menghadapi kasusnya.

Baca juga: Rayakan Hari Perempuan Sedunia, Ayu Azhari Soroti Peran Wartawati di Indonesia 

"Pak Mark bertanggung jawab ya, dan dia orang baik. Dia tegar menghadapi cobaan ini walaupun kondisi fisik tidak memungkinkan," ujar Fahri Bachmid. 

Sakit diare

Selama 20 hari di penjara, Fahri menegaskan kondisi pria berusia 72 tahun itu memprihatinkan. Setiap harinya kesehatannya menurun.

"Beliau (Mark Sungkar) mengeluh sakit. Ketika ditahan itu mengalami diare. Beliau juga menyampaikan sakit pinggangnya kambuh," ucapnya.

Penurunan kondisi kesehatan ayah dari Zaskia dan Shireen Sungkar itu dikarenakan usianya yang sudah tua.

Sehingga, Mark melalui kuasa hukumnya berusaha mengajukan penangguhan penahanan ke Majelis Hakim.

Aurelie Moeremans dan Momo Geisha Ikut Cover Lagu Tanpa Batas Waktu

Baca juga: Sebelum Jadi Penyanyi, Waode Heni Andraini Jualan Thai Tea dan Rajin Ikut Audisi

"Nanti akan kita mintakan ke Majelis Hakim dengan pertimbangan kemanusiaan untuk penangguhan penahanan atau dijadikan tahanan rumah," jelasnya.

Fahri berharap, penangguhan penahanan Mark Sungkar dikabulkan majelis hakim.

"Semoga saja dikabulkan nanti," ujar Fahri Bachmid.

Diberitakan sebelumnya, Mark Sungkar membuat dan mengajukan proposal kegiatan bertajuk 'Era Baru Triatlon Indonesia', ke Menpora, dengan anggaran sebesar Rp 5,072 miliar, di tahun 2017.

Baca juga: Julie Estelle dan David Tjiptobiantoro Menikah, Ini Alasan Mereka Gelar Pesta Pernikahan di Maladewa

Namun, setelah acara berlangsung, sisa uang Rp 399,7 juta dari kegiatan tersebut diduga digunakan Mark Sungkar untuk memperkaya diri sendiri.

Ia juga diduga m memperkaya orang lain, antara lain Andi Ameera Sayaka sebesar Rp 20,65 juta, kemudian Wahyu Hidayat Rp 41,3 juta, Eva Desiana sebesar Rp 41,3 juta, Jauhari Johan Rp 41,3 juta, atau pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp 150,65 juta.

Jumlah kerugian keuangan negara atas tindakan Mark Sungkar itu, jika ditotal sebesar Rp 694,9 juta sebagaimana laporan hasil audit BPKP.

Baca juga: Felicia Korban Ghosting Kaesang, Ade Armando Beri Semangat: Saya Paham Putus Cinta Itu Menyakitkan

Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Arie Puji Waluyo/ARI). 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved