Berita Bekasi
Ratusan Personel Polisi Resor Metro Bekasi Lakukan Tes Urine, Begini Hasilnya
Ratusan personel kepolisian Polres Metro Bekasi melakukan tes urine di Lobi Gedung Utama Polres Metro Bekasi Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang Utara.
Penulis: Muhammad Azzam |
Sebelumnya diberitakan, setelah mencopot Kompol Yuni Purwanti dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram mengenai pelaksanaan tes urine kepada seluruh anggota Polri.
Seluruh anggota Polri diwajibkan mengikuti tes urine untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.
Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri, Bid Propam Polda Metro Jaya menggelar sidak urine di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (23/2/2021).
Dari hasil sidak urine itu, sebanyak 66 personel dinyatakan bebas dari pemakaian narkotika saat digelar sidak urine oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.
"Kegiatan ini bersifat pendisiplinan bagi anggota Polri guna meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri khususnya personel Polres Metro Jakarta Barat," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo di Jakarta.
Di tengah lapangan, Bid Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara acak, kemudian memeriksa urine dari seluruh personel tersebut.
Baca juga: Kompol Yuni Terjerat Narkoba, Kapolri Jenderal Sigit Keluarkan 11 Poin Instruksi kepada Kapolda
Baca juga: Dugaan Kompol Yuni Purwanti Sebagai Pengedar Selain Pemakai Narkoba, Masih Didalami Polri
Dia menjelaskan kegiatan tersebut ini tak hanya pengecekan urine saja ada pemeriksaan seragam polisi, sikap dan tampang penggunaan perhiasan berlebihan.
Kemudian pemeriksaan juga terkait kelengkapan surat-surat tugas, maupun pemeriksaan kepemilikan senjata api.
Seluruh polisi, baik laki-laki dan perempuan tak luput dari pemeriksaan.
"Hasil pemeriksaan urine tersebut dari ke 66 personel Polres Metro Jakarta Barat dengan hasil keseluruhan negatif," ujar dia.
Baca juga: PERINGATAN Dini BMKG Rabu: Waspadai Hujan Petir di Empat Wilayah Jakarta pada Rabu Siang
Kapolri cegah penyalahgunaan narkoba di Polri
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2020 mengenai pelaksanaan tes urine kepada seluruh anggota Polri untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.
"Iya betul (penerbitan surat telegram)," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat dihubungi di Jakarta, Jumat (19/2/2021) malam.
Surat telegram tersebut dikeluarkan menyusul terjadinya penangkapan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti yang sedang menggunakan narkoba beserta 11 anggotanya.
Kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Kompol Yuni dan 11 anggotanya itu dinilai sangat mencoreng citra dan wibawa Polri di masyarakat.