Prostitusi Online
Cari Duit Instan, Belasan Gadis Cantik Masuk Jaringan Pelacuran Online di Tangerang,Tarif Rp500 Ribu
Tersangka EMT menyediakan kamar apartemen untuk para wanita berkencan bersama pelanggannya dengan harga Rp150 ribu per tiga jam.
Editor:
Feryanto Hadi
Warta Kota/Andika Panduwinata
Jajaran Polrestro Tangerang membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan sejumlah mucikari dan belasan gadis penghibur.
"Pelaku kami kenakan Pasal 296 KUHP, karena mata pencahariannya (pelaku) menyediakan atau mempermudah perbuatan cabul. Ancaman hukuman penjaranya 1 tahun 4 bulan," ungkapnya.
Baca juga: Istri Kirim Mata-mata, Sifat Asli Sang Suami Terbongkar, Oknum PNS Itu Sering Datangi Rumah Pelakor
Baca juga: Cabuli Siswi Cantik di Ruang Kerjanya, Modus Oknum Kepala Sekolah di Surabaya ini Benar-benar Licik
Dirinya mengimbau pada masyarakat yang memiliki anak agar memberikan pengawasan yang ketat. Dan menjaga anak masing-masing dari pergaulan bebas.
"Membatasi juga anak-anak untuk menggunakan media sosial," papar Kapolres. (dik)