Berita Jakarta

Ada Libur Panjang, Pemprov DKI Kembali Perpanjang PPKM Mikro Hingga 22 Maret 2021

Perpanjangan PPKM Mikro ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Feryanto Hadi
Dok BNPB
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti beberkan langkah Pemprov DKI Jakarta tangani penularan Covid-19 

WARTAKOTALIVE.COM,GAMBIR--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga Senin 22 Maret 2021. 

Perpanjangan masa PPKM Mikro ini juga sesuai dengan keputusan Kepgub nomor 213 tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan perpanjangan PPKM Mikro ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19, meskipun kasus Covid-19 mengalami penurunan.

Baca juga: Dua Kelompok Remaja di Tambun Terlibat Bentrok Berdarah, Satu Tewas Mengenaskan Terlibas Celurit

Berdasarkan data Dinkes jumlah kasus aktif per tanggal 21 Februari 2021 sebesar 13.309, sedangkan pada 7 Maret turun menjadi 7.209 kasus dengan reproduction rate yang menurun dari 1.04 (16 Februari) menjadi 1.02 (6 Maret) dan positivity rate yang berkurang dari 18 persen pada bulan Februari menjadi 11.6 persen pada bulan Maret.

"Penurunan kasus aktif ini adalah hasil dari kerja keras kita bersama, dengan mengupayakan meningkatkan angka kesembuhan di mana per tanggal 21 Februari 2021 sebesar 310.412 dengan persentase 94,5 persen," kata Widyastuti, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Partai Demokrat Dikudeta, Bupati Lebak Murka: Santet Banten Akan Dikirim untuk Moeldoko

Sementara per 7 Maret angka kesembuhan meningkat sebesar 337.426 dengan tingkat kesembuhan 96,3 persen.

Hingga kini, total 5.790 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7 persen.

Melihat hal tersebut, Pemprov DKI bisa mengurangi angka penggunaan Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian, baik itu tempat tidur isolasi maupun ICU. 

Baca juga: Istri Kirim Mata-mata, Sifat Asli Sang Suami Terbongkar, Oknum PNS Itu Sering Datangi Rumah Pelakor

Hal ini juga menjelaskan bahwa kinerja pemerintah dalam mengatur ketersediaan fasilitas kesehatan untuk menanggulangi kasus aktif berjalan dengan efektif, seiring dengan upaya meningkatkan tingkat kesembuhan pasien.

“Ada penurunan yang cukup signifikan pada keterisian tempat tidur isolasi per tanggal 21 Februari 2021, di mana kapasitas tempat tidur ditambah menjadi 8.321 tempat tidur dan terisi 5.461 tempat tidur," katanya.

Sedangkan per 7 Maret 2021, jumlah yang terpakai hanya 4.922 tempat tidur atau 60 persen dari jumlah yang ada, sehingga turun menjadi 6 persen. 

Baca juga: Harta Karun Energi Terbarukan Jadi Incaran Banyak Negara, Indonesia Belum Susun Strategi Apapun

Sementara itu kapasitas ICU juga mengalami penurunan, pada 21 Februari 2021 kapasitas ICU sebesar 1.156, terisi 817 atau 71 persen, sedangkan per tanggal 7 Maret terisi sebesar 755 atau sebesar 66 persen yang terpakai. 

Update covid-19

umlah pasien Virus Corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 5.826 orang, per Minggu (7/3/2021).

Sehingga, hari ini total ada 1.379.662 kasus positif. Hal itu seperti dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id.

Sementara, jumlah pasien sembuh bertambah 5.146 orang, sehingga total pasien sembuh ada 1.194.656 orang.

Sedangkan pasien yang meninggal bertambah 112 orang, sehingga total ada 37.266 pasien Covid-19 yang meninggal.

Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa kasus positif Covid-19 hingga Minggu bertambah 5.826 kasus dari sebelumnya sebanyak 1.373.836 kasus, sehingga saat ini menjadi 1.379.662 kasus.

Sementara kasus sembuh bertambah sebanyak 5.146 kasus dari sebelumnya 1.189.510, sehingga menjadi 1.194.656 kasus, sedangkan jumlah kasus meninggal bertambah 112 kasus dari 37.154 menjadi 37.266 kasus.

Baca juga: AHY Sebut Matinya Demokrasi, Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia Siap Bantu Putra SBY Lawan KLB

Baca juga: Besok Ribuan ASN dan PJLP di Jakarta Utara Akan Divaksin Covid-19

Penambahan kasus positif Covid-19 paling banyak terjadi di DKI Jakarta, yakni sebanyak 1.834 kasus, diikuti Jawa Barat sebanyak 1.366 kasus dan Jawa Tengah sebanyak 395 kasus.

Untuk kasus sembuh Covid-19 paling banyak terjadi di DKI Jakarta 1.826 kasus, diikuti Jawa Tengah 575 kasus dan Jawa Barat sebanyak 538 kasus sembuh.

Sedangkan untuk kasus meninggal akibat Covid-19 paling banyak terjadi di DKI Jakarta, yakni 45 kasus, diikuti Jawa Timur 18 kasus dan Kalimantan Timur 9 kasus.

Daerah yang jumlah penambahan kasus positif Covid-19 kurang dari 10 kasus terjadi di lima provinsi, yakni Aceh, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Papua.

Baca juga: Pakar Keamanan Siber Peringatkan Untuk Waspadai Aplikasi Ilegal Mirip Snack Video

Jumlah spesimen yang telah diperiksa sebanyak 43.900 spesimen.

Daerah yang terdampak Covid-19 di Indonesia saat ini sebanyak 510 kabupaten/ kota di 34 provinsi.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved