Selasa, 28 April 2026

VIDEO Polisi Gelar Razia Sunmori di Monasco, Buntut Biker VS Paspampres

Buntut dari peristiwa Sunmori (Sunday Morning Rider) di kawasan Istana Negara yang viral, polisi menggelar razia knalpot bising di kawasan Monas.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Murtopo
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Buntut dari peristiwa Sunmori (Sunday Morning Rider) di kawasan Istana Negara yang viral, polisi menggelar razia knalpot bising di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Buntut dari peristiwa Sunmori (Sunday Morning Rider) di kawasan Istana Negara yang viral, polisi menggelar razia knalpot bising di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

Ratusan motor terkena tilang dari razia yang dilakukan rutin selama sepekan ini.

Pantauan Wartakotalive.com, puluhan polisi lalu lintas sudah berdiri di kawasan Monasco yang biasa dipakai untuk Sunmori, Minggu (7/3/2021) pagi.

Miniature Circuit Breaker (MCB) dijejerkan untuk menghalau motor-motor yang melintas.

Baca juga: Razia Knalpot Bising Plus Balap Liar di Kawasan Gambir, Pelaku Bisa Didenda Rp 250.000

Baca juga: ABG Ini Terpeleset saat Kendarai Motor di kawasan Monas Hindari Razia Sunmori di Medan Merdeka Timur

Beberapa motor yang kedapatan berknalpot bising dan tidak memenuhi standar kendaraan bermesin diberhentikan.

Banyak dari motor yang diberhentikan tersebut merupakan motor balap yang sudah dimodifikasi.

Bahkan beberapa di antaranya tidak memiliki plat nomor.

Kasat Lantas Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi mengatakan bahwa razia knalpot bising itu sudah mereka lakukan sejak Sabtu malam (6/3/2021).

Baca juga: Warga Mengaku Anak TNI Menolak Sanksi Razia Masker Bakal Dilaporkan ke Polisi

Sampai Minggu (7/3/2021) pagi aparat polisi sudah menilang lebih dari 100 motor.

"Razia difokuskan pada balap liar, knalpot berisik, knalpot bolong yang tidak sesuai standar," ujar Lilik ditemui di kawasan razia Minggu pagi.

Dalam razia yang digelar bersama Dirlantas Polda Metro Jaya itu, polisi menilang 100 motor dan menahan 30 motor.

Motor yang ditahan ialah karena tidak memiliki surat-surat lengkap seperti STNK dan SIM.

Mayoritas motor yang ditilang ialah motor berknalpot bising dan motor yang tidak memiliki plat nomor.

Baca juga: Urusan dengan Bikers Penerobos Ring 1 Istana Sudah Selesai, Paspampres Serahkan kepada Polisi

Banyak juga pengendara yang ditilang karena tidak memiliki SIM.

Razia tersebut kata Lilik akan rutin dilakukan pihaknya di kawasan Monas dan Istana Negara.

Lilik mengatakan razia tersebut sebelumnya sudah rutin dilakukan oleh pihaknya. Namun ketika polisi lengah sedikit, kegiatan Sunmori yang melanggar undang-undang lalu lintas kembali terjadi.

Maka dari itu mulai pekan ini razia akan rutin digelar sampai kegiatan tersebut tidak lagi terjadi di kawasan Ring 1 tersebut.

Baca juga: Paspampres Anggap Pengendara Moge yang Menerobos Ring 1 Melakukan Tindakan Berbahaya

"Akan terus kami lakukan. Jadi bukan karena viral kemarin itu. Ini memang sudah tugas pokok kami untuk menyeleksi motor-motor yang lewatin Monas terutama Istana, kami saring motor yang suaranya berisik," jelas Lilik.

Ia memastikan mengizinkan pengendara motor untuk Sunmori. Namun harus tetap menaati peraturan lalu lintas seperti tidak memakai knalpot bising, memiliki surat kendaraan lengkap, dan tidak melanggar rambu-rambu jalan.

"Karena ini jalan untuk umum bukan untuk sirkuit. Jadi jalanlah seperti biasa coba knalpot dibiasain, distandarin lagi, enggak usah diblong-blong agar orang nyaman,"imbaunya.

Razia yang diikuti 35 personil Satlantas Jakarta Pusat dan Dirlantas Polda Metro Jaya itu berakhir pukul 09.30 WIB saat kawasan Monas mulai ramai. (m24)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved