Urusan dengan Bikers Penerobos Ring 1 Istana Sudah Selesai, Paspampres Serahkan kepada Polisi
Juru bicara bikers Halid Darmawan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemotor penerebos Jalan Veteran III, Istana Kepresidenan Jakarta, meminta maaf kepada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Juru bicara bikers Halid Darmawan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
"Saya dan rekan-rekan tidak akan kembali mengulangi tindakan tersebut, dan akan berusaha lebih baik ke depannya," kata Halid di Mako Paspampres Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Usai Terobos Ring 1 Istana dan Ditendang, Bikers Ini Akhirnya Minta Maaf kepada Paspampres
Halid atas nama bikers lainnya yang menerobos Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, juga meminta maaf kepada Paspampres.
Ia tidak bermaksud untuk melecehkan Paspampres atau mengancam instalasi ring 1, Istana Kepresidenan.
"Saya selaku perwakilan dan juru bicara dari rekan-rekan mengakui benar adanya kejadian video viral tersebut, yang terekam dalam video adalah saya dan rekan-rekan."
Baca juga: 12 Teroris yang Diringkus di Jawa Timur Mau Bangun Bungker Senjata dan Siapkan Aksi Bom Bunuh Diri
"Maka dari itu saya dan rekan-rekan berinisiatif untuk hadir dan mengklarifikasi hal tersebut."
"Saya intinya memohon maaf sebesar-besarnya kepada satuan Paspampres dan jajaran anggota yang bertugas saat kejadian berlangsung," tutur Halid.
Sementara, Asisten Intelijen Paspampres Kolonel Wisnu Herlambang mengatakan, permasalahan pengendara motor tersebut telah selesai.
Baca juga: Jhoni Allen Marbun: AHY Berada di Puncak Gunung, tapi Tidak Pernah Mendaki
Paspampres telah memberikan edukasi dan teguran kepada para pengendara motor.
Pihaknya juga telah memperingatkan para pengendara untuk tidak mengulangi perbuatan.
"Kita sudah memberikan edukasi. Kita sudah memberikan teguran, kita memberikan imbauan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," tuturnya.
Baca juga: Jhoni Allen Marbun: SBY yang Sebenarnya Mengudeta Anas Urbaningrum
Mengenai unsur pelanggaran hukum, misalnya lalu lintas jalan, pihaknya menurut Wisnu menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
"Kita serahkan kepada kepolisian untuk memeriksa memproses apakah ada pelanggaran hukum atau tidak."
"Untuk Paspampres sebetulnya sudah selesai dengan memberikan edukasi saat kejadian kemarin," paparnya.
Baca juga: Surat Perintah Penyidikan Rizieq Shihab Ada Dua, Pengacara: Cacat Hukum!