Berita Jakarta
Razia Knalpot Bising Plus Balap Liar di Kawasan Gambir, Pelaku Bisa Didenda Rp 250.000
Razia knalpot bising dan balap liar itu diselenggarakan Satlantas Jakarta Pusat dibantu Ditlantas Polda Metro Jaya, Minggu (7/3/2021) pagi.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Bawa motor balap dengan teman perempuannya, Charles diberhentikan polisi lalu lintas di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
Ia kedapatan mengikuti kegiatan Sunmori (Sunday Morning Rider) tanpa memiliki SIM.
Razia knalpot bising dan balap liar itu diselenggarakan Satlantas Jakarta Pusat dibantu Ditlantas Polda Metro Jaya, Minggu (7/3/2021) pagi.
Sejak pukul 08.00 WIB terlihat puluhan motor sudah diberhentikan oleh polisi lalu lintas di kawasan Monasco dekat Stasiun Gambir arah Masjid Islamik.
Baca juga: Viral Sunmori Terobos Ring 1 Istana, Polisi Tilang 100 Motor Berknalpot Bising
Mayoritas motor yang diberhentikan ialah motor-motor besar yang memiliki knalpot bising.
Tidak jarang juga motor-motor bodong ditemui dalam razia tersebut.
Satu di antara yang terkena razia ialah Charles warga Kembangan, Jakarta Barat. Ia mengakui tengah mengikuti kegiatan Sunmori di kawasan Monas.
Memakai helm yang sudah dimodifikasi dengan kamera GoPro, Charles meminggirkan motornya saat diberhentikan polisi.
Baca juga: Angka Kriminalitas Meningkat, Polrestra Tangerang Gelar Operasi Yustisi PPKM
Ia pun pasrah dengan surat tilang yang diberikan oleh polisi.
Saat ditanyai Wartakotalive.com, Charles tidak mengakui bahwa motornya alami modifikasi knalpot bising.
"Ini emang knalpotnya standar. Tapi karena emang kelihatan motor racing jadi diberhentiin," terangnya.
Apesnya lagi, Charles tidak memiliki SIM saat terkena razia. Sehingga ia tetap harus ditilang oleh polisi.
Meski sudah terkena tilang karena razia Sunmori, Charles mengaku tidak kapok untuk memacu motor balapnya. Ia akan memilih jalur lain untuk Sunmori.
"Ya emang suka naik motor. Jadi tetap Sunmori lagi tapi lewat jalur lain," jelasnya.
Sementara itu Kasat Lantas Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi mengatakan bahwa razia akan dilakukan rutin oleh pihaknya sampai pengendara motor tertib lalu lintas di kawasan Monas.
Baca juga: Dukung Penerapan Tilang Elektronik, Pemkab Bekasi Bantu Pengadaan 10 CCTV di Lokasi Ini