Berita Bekasi
Program Smart City di Kabupaten Bekasi Pasang 10 Kamera ETLE di 4 Titik, Berlaku Mulai 17 April 2021
Pemerintah Kabupaten Bekasi memasang 10 kamera sebagai upaya penerapan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik.
Penulis: Muhammad Azzam |
Dia memastikan, bahwa empat titik yang saat ini direncanakan sebagai titik penerapan tilang elektronik sudah sesuai.
Titik lokasi pemasangan ETLE juga sesuai di kawasan padat dilalui kendaraan bermotor.
Untuk tahun 2022 mendatang, upaya penambahan menjadi bagian dari rencana penambahan alat.
"Kita akan upayakan, di tahun depan ada penambahan. Karena memang, di jalan protokol sudah bisa di aplikasikan," tuturnya.
Polres Metro Bekasi menjadwalkan akan mulai memberlakukan tilang elektronik bagi pengendara lalu lintas pada pertengahan Maret 202.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan, kebijakan tersebut sesuai program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka penegakan hukum transparan berlalu lintas.
Pelanggaran lalu lintas dikenakan sanksi tilang elektronik ini di antaranya pelanggaran marka jalan, rambu-rambu lalu lintas.
Penggunaan helm dan sabuk pengaman, serta menggunakan telepon genggam saat mengemudi.
"Menjadi upaya meningkatkan kedisiplinan dalam berkendara dan mengurangi kontak langsung anggota dengan pelanggar," ujar Hendra Gunawan.
Baca juga: Kakorlantas Polri Irjen Istiono Sebut Sejak 2019 Ada 113 Titik ETLE di Lima Polda
Baca juga: VIDEO Ditlantas Polda Metro Ajukan 50 Kamera ETLE Baru, Bakal Dipasang di Jalan Tol dan Jalur Busway
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Metro Bekasi akan memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik pada pertengahan Maret 2021.
Pemberlakukan itu untuk mewujudkan program transparansi dalam bidang lalu lintas.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi, Ojo Ruslani mengatakan, saat ini semua sarana prasarana tilang elektronik tengah dipersiapkan.
Tahap awal penerapan ETLE akan berlaku di Simpang SGC Jalan RE Martadinata, Cikarang Utara.
"Mulai pertengahan Maret mulai berlaku tilang elektronik di Simpang SGC Cikarang Utara," kata Ojo, Kamis (4/3/2021).
Menurut Ojo, penerapan ETLE ini dapat mengurangi komunikasi langsung petugas di lapangan dengan para pelanggar lalu lintas.