Narkoba

Kapolres Jakarta Barat dan Jajarannya Dapat Apresiasi dari Ketua MPR RI Soal Pengungkapan Narkoba

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung dan mengapresiasi atas kinerja Polres Metro Jakarta Barat yang mampu ungkap kasus narkoba tahun 202

istimewa
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dan jajarannya mendapat apresiasi dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang berhasil ungkap kasus narkoba di Mandailing Natal, Sumatera Utara 

Kemudian polisi melakukan pengembangan dan pengamatan di lokasi.

Akhirnya, Yose berhasil diamankan saat sedang duduk di atas sepeda motor Yamaha Fino.

Saat digeledah, ditemukan satu unit HP merk Xiomi di genggaman tangan Yose dan uang sebesar Rp 150.000 yang rencananya akan dibelikan sabu sesuai arahan Hendri.

Berdasarkan informasi dari Yose, anggota polisi langsung menuju ke Gang Damai, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, untuk melakukan penangkapan terhadap Hendri.

Saat dilakukan penggeledahan pada badan Hendri didapati satu unit HP merk Iphone warna hitam di tangan sebelah kanan.

Kepada Anggota Kepolisian, Hendri mengaku menyimpan ganja di rumah kontrakan Yusuf di Kampung Utan, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Atas informasi itu, polisi selanjutnya mendatangi lokasi.

Sesampai di lokasi ditemukan 37 bungkus kertas warna coklat yang di dalamnya berisi ganja dan satu buah kardus warna coklat bertuliskan CITRA.

Di dalamnya berisi 13 bungkus kertas panjang warna coklat yang berisikan ganja.

Kesemua barang bukti tersebut beserta Hendri, Yose, dan Yusuf dibawa ke Polres Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, pada Minggu, 5 Juli 2020, Yose menghubungi Petonk untuk menawarkan mengedarkan Narkotika jenis Ganja sebanyak dua bungkus. 

Lalu, Petonk menyanggupi permintaan tersebut untuk bertemu di Pabrik Tahu.

Setiba di lokasi, Hendri menyerahkan dua bungkus Ganja kepada Petonk.

Selanjutnya, Petonk kembali lagi ke rumah kontrakannya. 

Dua bungkus Ganja itu oleh Petonk dibagi lagi dan dibungkus dengan rapi di dalam kertas tisu untuk disimpan kembali.

Sementara Hendri setelah memotong paket ganja, langsung dimasukkan ke dalam kantong plastik yang disimpan di dalam rumah kosong.

Di hari yang sama, Hendri datang ke rumah Yusuf.

Saat sedang mengobrol, Yose datang ke lokasi.

Melihat kondisi rumah kontrakan aman, Hendri berinisiatif untuk mengambil kantong plastik yang di dalamnya berisikan Ganja dari rumah kosong tersebut.

Setelah Ganja tersebut diambil lalu Hendri berinisiatif membagi Ganja itu dengan menggunakan timbangan digital menjadi 16 bungkus panjang warna coklat.

Masing-masing per bungkus seberat 40 gram dan sisanya dimasukkan kembali ke dalam kantong plastik.

Sedangkan 16 bungkus Ganja oleh Hendru dimasukkan kantong plastik warna hitam lalu disimpan ke dalam kardus warna coklat yang bertuliskan CITRA kemudian dibawa oleh Hendri. 

Ganja itu oleh Hendri diberikan kepada Petonk sebanyak dua bungkus dan satu bungkus kepada Malik.

(Wartakotalive.com/M24/VIN/dik)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved