Partai Politik

Diminta Lengkapi Barang Bukti Soal Laporan Terhadap AHY, Marzuki Alie Bakal Balik Lagi ke Bareskrim

Rusdiansyah, kuasa hukum Marzuki Alie mengatakan, pihaknya akan melengkapi barang bukti terlebih dahulu.

Warta Kota/angga bhagya nugraha
Marzuki Alie melaporkan Agus Harimurti Yudhoyono dan empat kader Partai Demokrat atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Bareskrim Polri, Kamis (4/3/2021). 

Marzuki juga tidak terima lantaran dalam konferensi pers dirinya disebut dipecat dengan tidak hormat karena berkhianat.

Padahal, dirinya menerima Surat Keputusan dipecat karena melanggar kode etik.

Baca juga: Mulai Juli 2021, Menteri Kesehatan Targetkan 1 Juta Orang Divaksin Covid-19 Setiap Hari

"Sebenarnya saya masih menunggu, tapi tidak ada tabayun dari pihak DPP."

"Tahu-tahu saya dipecat. Dipecat pun saya menerima SK, tetap sebagai anggota partai karena melanggar etika."

"Tetapi di konferensi pers dinyatakan saya dipecat dengan tidak hormat karena dituduh sebagai pengkhianat."

Baca juga: Buka Rakornas Penanggulangan Bencana 2021, Jokowi: Jangan Sibuk Buat Aturan, yang Utama Pelaksanaan

"Ini kan missleading antara keputusan dengan berita yang disampaikan ke publik."

"Ini memperdalam fitnah kepada saya, akhirnya saya harus menyampaikan langkah hukum," bebernya. (Igman Ibrahim/Vincentius Jyestha)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved