Berita Nasional

Ramai Dipertanyakan,Staf Khusus Erick Thohir Beberkan Alasan Penunjukan Said Aqil Jadi Komisaris KAI

Said Aqil pernah menjabat Komisaris Utama Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia atau Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).

Editor: Feryanto Hadi
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj 

WARTAKOTALIVE.COM,  JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir baru saja menunjuk Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, M.A. menjadi Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

Dari adanya penunjukan ini, Kementerian BUMN akhirnya memberikan alasannya.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membeberkan, Said Aqil memiliki pengalaman terkait pengelolaan bisnis dan juga memiliki portofolio menjadi Komisaris Utama di perusahaan swasta.

Baca juga: Maruf Amin Kaget Jokowi Terbitkan Izin Investasi Miras, Fadli Zon: Lebih Baik Kaget daripada Tidak

Baca juga: Firasat Ustaz Yusuf Mansur Terbukti, Jokowi Akhirnya Cabut Aturan Investasi Miras

Diketahui, Said Aqil pernah menjabat Komisaris Utama Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia atau Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).

Dari pengalaman tersebut, Said Aqil dinilai bisa bekerja dengan baik di KAI.

"Kiai Said Aqil itu kan juga adalah Komisaris Utama dari Komisarisnya komoditi dan derivatif. di beliau sudah punya pengalaman yang banyak mengenai pengelolaan bisnis dan sebagai komisaris," jelas Arya dalam keterangannya kepada wartawan, (3/3/2021).

"Jadi bukan sesuatu yang baru. Jadi beliau paham bagaimana jalannya sebuah market perusahaan dan sebagainya," lanjutnya.

Baca juga: Anies Baswedan Ngotot Jual Saham di Pabrik Bir demi Tunaikan Janji Kampanye Anies-Sandi

Baca juga: Sering Diejek Menteri Pecatan, Rizal Ramli Bongkar Ada Peran Taipan saat Dirinya Didepak Jokowi

Tak hanya itu, pengangkatan Said Aqil menjadi Komisaris di KAI karena dirinya memiliki sosok sebagai tokoh umat.

Sehingga dengan adanya Said Aqil, dirinya diharapkan mampu membangun nilai-nilai kebangsaan di dalam Perseroan.

"Kemudian berikutnya lagi, kita juga memang butuh tokoh umat di KAI dan BUMN. Jadi beliau bisa membangun nilai-nilai kebangsaan di BUMN karena beliau seorang ulama besar juga," pungkas Arya.

Tanggapan anggota DPR

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Andre Rosiade mengatakan, penunjukan Said Aqil menjadi Komisaris Utama PT KAI adalah hak sepenuhnya Erick Thohir sebagai Menteri BUMN.

"Itu haknya Menteri BUMN yang mewakili pemerintah sebagai pemegang saham," jelas Andre Rosiade saat dihubungi Tribunnews, Rabu (3/3/2021).

Menurut Andre, hak Menteri BUMN dalam memilih nama Komisaris dan Direksi sudah ditentukan dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003.

Baca juga: SELAMAT, KH Said Aqil Diangkat Jadi Komisaris Utama PT KAI, Merangkap Komisaris Independen

Namun Andre memastikan, dirinya bersama anggota Komisi VI lainnya akan mengawasi seluruh kinerja jajaran Komisaris dan Direksi PT KAI, termasuk Said Aqil.

"Nanti kita lihat kinerja komisaris atau direksi yang diangkat oleh Kementerian setelah mereka bekerja," ujar Andre.

Seperti diketahui sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, M.A. untuk mengisi jabatan di kursi Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

Said Aqil adalah Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 

Baca juga: Prasetyo Edi Heran Anies Baswedan Kok Bernafsu Banget Jual Saham Produsen Miras

Perihal penunjukan Said Aqil menjadi Komisaris Utama PT KAI disampaikan oleh Riza Primadi. 

Dalam hal ini Riza juga ditunjuk Menteri Erick menjadi Komisaris Independen PT KAI.

"Perubahan posisi Dekom PT KAI per siang ini Prof Dr KH Said Agil Siroj (Komut merangkap Komisaris Independen), Riza Primadi (Komisaris Independen), Rochadi (Komisaris Independen), Diah Nataliza (Komisaris), Chairul Anwar (Komisaris)," jelas Riza saat dikonfirmasi Tribunnews, Rabu (3/3/2021).

PT KAI dapat suntikan dana

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero menandatangani Public Service Obligation (PSO) sebesar Rp 3,488 triliun dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk layanan kereta api di 2021.

Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo menyebutkan, jumlah PSO ini meningkat 37 persen dibandingkan jumlah pada tahun 2020 yang hanya Rp 2,519 triliun.

Ia menjelaskan, bahwa PSO itu akan dialokasikan untuk perjalanan kereta api jarak jauh, jarak sedang, lebaran, jarak dekat, kereta rel diesel, kereta rel listrik Jabodetabek dan kereta rel listrik Yogyakarta-Solo.

Baca juga: Prasetyo Edi Heran Anies Baswedan Kok Bernafsu Banget Jual Saham Produsen Miras

"Kami tentunya berkomitmen untuk memenuhi penugasan tersebut, untuk mengalokasikan dana tersebut untuk layanan kereta api untuk masyarakat," ucap Didiek dalam keterangannya, Selasa (16/2/2021).

Didiek juga mengungkapkan, dengan cara memberikan layanan yang prima dari sisi sarana, fasilitas dan pelayanan dapat menghadirkan pelayanan yang nyaman.

KABAR Baik Nih, Lego Group dan Nintendo Resmi Meluncurkan Rangkaian Koleksi Super Mario di Indonesia

"KAI akan menjalankan penugasan untuk memberikan layanan kereta api ini sejak 1 Januari 2021 sampai 31 Desember 2021 sesuai dengan keputusan Menteri Perhubungan No 355 Tahun 2020," ucap Didiek.

PSO ini juga, lanjut Didiek, merupakan wujud nyata pemerintah hadir untuk melayani masyarakat dalam hal konektivitas melalui KAI.

"Kami tentunya berterima kasih kepada Kemenhub atas dukungan yang sangat besar kepada KAI melalui PSO ini, untuk membuat pelayanan semakin baik dan prima," ujar Didiek.

Hadir dengan Enam Tipe, Mitsubishi New Pajero Sport Dibanderol Mulai Rp 502 Jutaan

SMI suntik Rp3,5 triliun

Sebelumnya, pada akhir tahun 2020 lalu, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI merealisasikan bantuan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dalam bentuk investasi pemerintah senilai Rp 3,5 triliun untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian oleh Edwin Syahruzad, Direktur Utama PT SMI dengan Didiek Hartantyo, Direktur Utama PT KAI di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Senin (30/11/2020).

Edwin mengatakan, tujuan pemberian bantuan tersebut agar kegiatan operasional KAI  dapat berjalan kembali setelah mengalami penurunan pendapatan secara signifikan akibat pembatasan layanan perjalanan penumpang kereta api selama pandemi Covid-19.

Baca juga: Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras usai Tuai Penolakan, Mahfud MD: Pemerintah Tak Alergi Dikritik

"SMI melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif terhadap kondisi keuangan PT KAI, kajian pemberian investasi ini dilakukan tidak hanya dari aspek finansial tapi juga aspek hukum dan kelayakan ekonomi dengan melibatkan lembaga independen," kata Edwin 

Selain itu, perusahaan bersama Kementerian Keuangan juga melakukan kajian atas faktor-faktor risiko serta upaya mitigasi atas risiko tersebut. Diharapkan adanya investasi tersebut bisa membuat kinerja KAI pulih.

Sementara hasil studi terkait KAI sebagai peneriman  investasi pemerintah dari dana PEN (IP PEN) menggambarkan bahwa  terdapat aspek urgensi pemberian IP PEN karena pendapatan dan arus kas KAI turun signifikan.

Baca juga: Semakin Alot, Jadi Kapan Stimulus Jumbo Amerika Serikat Usulan Joe Biden Diteken?

Kemudian, KAI memiliki peran penting dalam penyediaan transportasi publik yang murah dan terjangkau melalui moda kereta api.

Lalu pemberian IP PEN memiliki dampak positif terhadap perekonomian, karena penggunaan dana ini turut berkontribusi meningkatkan pendapatan fiskal baik langsung maupun tidak langsung.

Selanjutnya, proyeksi keuangan mengindikasikan bahwa KAI mampu melakukan pengembalian IP PEN. Lalu tidak terdapat penolakan dari pemegang saham dan kreditur eksisting terkait dengan perolehan IP PEN.

Metode yang digunakan PT SMI untuk memantau dan mengevaluasi penyaluran dana IP PEN kepada PT KAI dengan memonitor pelaporan berkala dan pelaporan insidential KAI.

Baca juga: Wacana KLB Partai Demokrat Mengemuka, Ferdinand Hutahaean Tertarik Calonkan Diri sebagai Ketua Umum

Baca juga: Survei COPS, Puan Maharani Paling Berpeluang Gantikan Jokowi, Kalahkan Ganjar, Anies hingga RK

Pelaporan berkala antara lain dipantau dengan menggunakan laporan tahunan konsolidasian yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik, laporan rasio keuangan aktual, serta laporan realisasi penggunaan dana.

Sementara untuk pelaporan insidential, parameter yang digunakan diantaranya adalah informasi mengenai hal-hal material lainnya yang mempengaruhi kinerja KAI dan kemampuan pengembalian IP PEN secara material, serta pemberitahuan kepada Kementerian Keuangan terhadap rencana belanja modal strategis.

(Bambang Ismoyo)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved