Selasa, 19 Mei 2026

Berita Jakarta

Prasetyo Edi Heran Anies Baswedan Kok Bernafsu Banget Jual Saham Produsen Miras

Prasetyo juga mempertanyakan apa salahnya DKI memiliki saham di PT Delta. Kata dia, selama ini PT Delta juga tidak memiliki masalah finansial.

Tayang:
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Ketua DPRD DKI PRasetio Edi Marsudi 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pimpinan DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi heran dengan sikap Pemprov DKI Jakarta yang bernafsu untuk menjual saham daerah di PT Delta Djakarta, Tbk.

Adapun perusahaan itu merupakan produsen bir yang ada di Jakarta.

“Kami tidak pernah menyuntikkan dana (penyertaan modal daerah) ke PT Delta.

Ini ada apa? Ada apa dengan orang yang menggebu-gebu untuk menjual PT Delta,” kata Prasetyo pada Rabu (3/3/2021).

Prasetyo juga mempertanyakan apa salahnya DKI memiliki saham di PT Delta.

Baca juga: Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras usai Tuai Penolakan, Mahfud MD: Pemerintah Tak Alergi Dikritik

Baca juga: Wacana KLB Partai Demokrat Mengemuka, Ferdinand Hutahaean Tertarik Calonkan Diri sebagai Ketua Umum

Kata dia, selama ini PT Delta juga tidak memiliki masalah finansial.

“Kalau ada kebijakan eksekutif kayak gitu (melepas saham Delta), mana BUMD yang nggak mampu itu dicabut saja. Lah ini (Delta) nggak masalah,” ujar Prasetyo.

“Jadi bukan masalah agama halal tidak halal. Jangan dimasukan ke ranah itu,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Prasetyo juga menyarankan eksekutif untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait upaya pelepasan saham Delta.

Baca juga: Sering Diejek Menteri Pecatan, Rizal Ramli Bongkar Ada Peran Taipan saat Dirinya Didepak Jokowi

Dia menyebut, dulunya perusahaan itu merupakan milik pemerintah pusat yang kemudian diserahkan kepada Pemda DKI melalui Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin tahun 1960 silam.

“PT Delta tidak pernah dapat hibah dari pemerintah daerah. Itu istilahnya diberi pemerintah pusat ke DKI untuk mengelola, terus berjalan lalu menguntungkan buat kita (DKI). Kenapa kok ada PT Delta? Itu kan ada persoalan di Bir Bintang pada saat itu, zamannya pak Ali Sadikin,” ungkapnya.

“Sekarang serahkan saja kepada pemerintah pusat. Itu kan pusat memberikan kepada daerah untuk mengelola,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta memiliki saham 26,25 persen di PT Delta Djakarta.

Baca juga: Survei COPS, Puan Maharani Paling Berpeluang Gantikan Jokowi, Kalahkan Ganjar, Anies hingga RK

Adapun Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat kampanye pada 2017 lalu berjanji, akan melepas saham bir di PT Delta Djakarta.

Di sisi lain, Presiden RI Jokowi telah mencabut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dengan dicabutnya regulasi itu pada Selasa (2/3/2021), investasi miras di sejumlah daerah otomatis dibatalkan. 

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved