Kamis, 7 Mei 2026

Kasus Asusila

Korban Pelecehan Seksual Bos Perusahaan di Pademangan Ternyata Ada Empat Orang

Korban pelecehan seksual yang dilakukan JH (47), bos perusahaan di daerah Ancol, Pademangan, Jakarta Utara ternyata berjumlah empat orang.

Tayang:
Penulis: Junianto Hamonangan |
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Pelaku JH (47) yang melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawatinya, DF (25) dan EFS (23) saat diekspos di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021).  

Dalam rekaman terlihat, begitu masuk ruangan, sang bos langsung melakukan pelecehan.

Baca juga: Salah Strategi, Real Madrid Kehilangan Poin Lawan Real Sociedad 1-1, Potensi Pimpin Klasemen Menjauh

Baca juga: Profil Wulan Guritno yang Dikabarkan Gugat Cerai Adila Dimitri, Suami yang Menikahinya Sejak 2009?

Mentang-mentang bos, langsung minta dilayani nafsu bejatnya.

DF, salah satu korban pelecehan, tak bisa menahan kepedihannya usai mendatangi Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021) malam.

Dua karyawati yang diduga jadi korban pelecehan oleh atasannya saat melapor ke Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021).
Dua karyawati yang diduga jadi korban pelecehan oleh atasannya saat melapor ke Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Baru saja keluar dari halaman Mapolres Metro Jakarta Utara, DF hanya bisa berjalan lemas sambil dituntun rekan sekaligus korban lainnya, EFS.

DF berjalan beberapa langkah menjauh dari halaman kantor polisi tersebut menuju ke mobil yang mengantarnya.

Baca juga: UPDATE Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa, BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir Landa Ibu Kota

Di tengah jalan, EFS sampai harus menguatkan pegangannya lantaran DF hampir pingsan dan terjatuh.

Masih dalam tuntunan EFS, DF kembali berjalan pelan ke arah mobilnya.

Namun, akhirnya ia tak kuasa menahan rasa kepedihan dan menangis tersedu-sedu.

Melihat hal itu, EFS sempat mencoba menenangkan rekannya itu hingga akhirnya mereka berdua masuk ke dalam mobil.

Pelaporan terkait aksi pelecehan seksual ini dilakukan DF dan EFS setelah pelaku yang merupakan atasan korban, JH, sudah berulang kali melakukan aksi bejat ini.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Selasa 2 Maret, Ada 5 Zodiak yang Belum Bisa Melupakan Masa Lalu, Move On Dong!

Pelecehan ini dilakukan JH saat kedua korban sedang menjalani pekerjaan mereka di salah satu perusahaan di wilayah Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

EFS menuturkan, aksi pelecehan ini dilakukan setiap kali ada kesempatan.

"Yang pasti tindakan pelecehan seksual yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH," kata EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin malam.

Aksi pelecehan yang JH lakukan terhadap kedua korban, kata EFS, bukan hanya sekali.

"Dilakukan saat saya kerja di kantor. Dilakukannya setiap kali ada kesempatan," jelasnya.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved