Putusan Pengadilan

Begini Nasib Pegawai Imigrasi yang Ketahuan Selingkuh dengan Istri Orang, Simak Kronologisnya

Seorang pegawai imigrasi dibawa ke pengadilan lantaran berselingkuh dengan istri orang. Simak selengkapnya dalam berita ini.

Tribun Manado
Ilustrasi selingkuh. Begini nasib seorang pegawai imigrasi yang ketahuan selingkuh dengan Istri Orang. 

Beberapa rekan DE melaporkan kedekatan DE dengan Pratu BA kepada suami DE, yakni Praka AK.

Dalam surat putusan, tertulis pula kesaksian dari rekan-rekan DE yang sudah curiga dengan gerak-gerak DE dan Pratu BA.

Mereka pernah melihat DE berpegangan tangan dengan Pratu BA di taman di mana Pratu BA menjadi koordinator juru parkir.

Selain itu rekan-rekan DE juga kerap melihat DE berkomunikasi lewat ponsel dengan Pratu BA.

Oleh karena itulah kemudian dilaporkan hal tersebut kepada Praka AK.

Praka AK lalu mulai menyelidiki sang istri. Salah satunya dengan cara menyadap whatsapp sang istri.

Baca juga: VIDEO Alami KDRT Usai Pergoki Suami Selingkuh, Istri Dirut Sebuah BUMN Lapor ke Polda Metro Jaya

Dari situlah segala percakapan DE dan Pratu BA ketahuan.

Praka AK lalu meminta istrinya jujur dan akhirnya mengaku.

Ia kemudian melaporkan hal ini kepada atasannya sampai akhirnya masuk ke meja hijau militer.

Hakim Pengadilan Militer lalu memvonis Pratu BA pidana penjara 7 bulan dan dipecat dari dinas militer.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved