Artis Tersangkut Narkoba
Tio Pakusadewo Dibebaskan April 2021, Saat Ini Jalani Hukuman 11 Bulan Penjara Karena Kasus Narkoba
Setelah dijatuhi vonis satu tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tio Pakusadewo akan menghirup udara segar pada April 2021.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktor Tio Pakusadewo akan segera bebas dari hukuman kasus narkotika.
Setelah dijatuhi vonis satu tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tio Pakusadewo akan menghirup udara segar pada April 2021.
Baca juga: Tio Pakusadewo Tinggal Menjalani 40 Hari Sisa Masa Tahanan dari Satu Tahun Vonis Hakim
Baca juga: Tio Pakusadewo Dijatuhi Vonis Satu Tahun Penjara Setelah Dinyatakan Terbukti Bersalah Pakai Narkoba
"Kemungkinan Tio Pakusadewo akan bebas pertengahan April 2021," kata Santrawan Paparang, pengacara Tio Pakusadewo, ketika dihubungi melalui telpon, Senin (1/3/2021).
Santrawan memastikan, bebasnya Tio Pakusadewo sesuai putusan hakim dan tepat satu tahun penangkapan aktor gaek berusia 57 tahun tersebut.
Tidak ada perayaan khusus untuk menyambut pembebasan aktor bernama lengkap Irwan Susetio Pakusadewo itu.

"Itu urusan keluarga kalau bebas," ucapnya.
Santrawan masih sering berkomunikasi dengan Tio Pakusadewo.
Tio Pakusadewo kerap berjanji akan mengubah hidupnya supaya semakin baik dan benar.
Baca juga: Tio Pakusadewo Bandingkan Kasus Narkobanya dengan Iyut Bing Slamet dan Reza Artamevia
Baca juga: Tio Pakusadewo Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara, Maharani Annisa: Ayah Butuh Sembuh, Bukan Penjara!
"Dia sudah hijrah dan mau hidup lebih baik lagi. Usianya sudah veteran dan nggak mau masuk (penjara) lagi," ujar Santrawan Paparang.
Meski sudah dua kali masuk penjara karena masalah yang sama, Tio Pakusadewo tidak akan ditinggalkan keluarganya.
"Anak-anak selalu mendukung Tio Pakusadewo supaya secepatnya sembuh," ucap Santrawan Paparang.
Baca juga: Upaya Rehabilitasi Tidak Dikabulkan Hakim, Tio Pakusadewo Sulit Tidur hingga Tidak Nyaman di Tahanan
Baca juga: Pernah Rehabilitasi, Hakim Tidak Beri Kesempatan Kedua Tio Pakusadewo Kembali Jalani Rehabilitasi
Tio Pakusadewo ditangkap penyidik Subdit 1 Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kontrakannya di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, 13 April 2020.
Polisi menemukan ganja seberat 18 gram, alat hisap sabu alias bong dari tangan Tio Pakusadewo.
Tio Pakusadewo dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika hingga divonis satu tahun kurungan penjara.
Vonis
Tio Pakusadewo dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis satu tahun penjara pada 19 Januari 2021.
Tio Pakusadewo dinilai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersalah atas kasus narkoba yang menjeratnya untuk kedua kalinya ini.
Vonis satu tahun penjara Tio Pakusadewo ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntutnya 2 tahun penjara.

"Putusan untuk Tio Pakusadewo adalah hukuman satu tahun penjara," kata Santrawan Paparang.
Saat ini Tio Pakusadewo sudah menjalani hukuman 10 bulan dalam tahanan.
Tio Pakusadewo tidak lagi menuntut rehabilitasi.
Baca juga: Rehabilitasi Ditolak dan Masih Ditahan di Polda Metro Jaya, Tio Pakusadewo Disebutkan Ingin Hijrah
Baca juga: Kaki Tio Pakusadewo Pincang Setelah Alami Stroke Setahun Lalu, Berharap Kasusnya Segera Selesai
Santrawan mengatakan, keluarga akan menanggung seluruh pengobatan Tio Pakusadewo setelah menjalani masa hukuman.
"Putusan majelis hakim sudah memenuhi rasa keadilan bagi Tio Pakusadewo," ujar Santrawan.
Ini adalah kedua kalinya Tio Pakusadewo tersandung kasus narkoba setelah ditangkap polisi pada 14 April 2020.