Kabar Artis

Tio Pakusadewo Bandingkan Kasus Narkobanya dengan Iyut Bing Slamet dan Reza Artamevia

Kuasa hukum Tio Pakusadewo, Santrawan Paparang membandingkan kasus narkoba kliennya dengan Iyut Bing Slamet dan Reza Artamevia.

Penulis: Bayu Indra Permana |
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Tio Pakusadewo ketika akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018). Tio Pakusadewo kembali tersandung kasus narkoba. Kali ini dia dituntut dua tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Tio Pakusadewo, Santrawan Paparang membandingkan kasus narkoba kliennya dengan Iyut Bing Slamet dan Reza Artamevia.

Menurut Santrawan Paparan, Iyut Bing Slamet dan Reza Artamevia, sama-sama dua kali tersandung kasus narkoba sama seperti Tio Pakusadewo.

Namun, dia merasa ada perbedaan perlakuan dari ketiga artis tersebut.

Reza Artamevia dan Iyut Bing Slamet mendapat izin direhabilitasi sembari menjalani masa tahanan, sementara Tio harus mendekam dalam penjara.

Padahal surat rekomendasi untuk direhabilitasi sudah dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Namun, rekomendasi itu tak kunjung dikabulkan penyidik.

Baca juga: Bacakan Pledoi, Tio Pakusadewo Kembali Minta Hak Supaya Bisa Rehabilitasi Sambil Jalani Proses Hukum

Baca juga: Tio Pakusadewo Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara, Maharani Annisa: Ayah Butuh Sembuh, Bukan Penjara!

Semua itu dituangkan Tio Pakusadewo dalam sidang pledoi  kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021).

"Contoh kasus kami uraikan dalam pledoi itu,  Reza, Iyut Bing  Slamet, perlakuan penyidik yang sama sekali tidak memberikan satu rekomendasi yang diberikan oleh BNN itu tidak dapat dilanjuti," kata Santrawan Paparang seusai sidang pledoi di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021).

"Itu jadi catatan, kami pun akan mengajukan keberatan sesuai dengan isi pledoi kami itu," ujarnya.

Santrawan Paparang berharap, keadilan terhadap kliennya jangan dipelintir. Alasannya, Tio Pakusadewo sudah diizinkan menjalani rehabilitasi sembari kasusnya berjalan.

"Jangan sampai hak hukum seseorang itu dipelintir. Hari ini bagi Tio esok lusa kita nggak tau ke siapa. Contohnya yang dua kasus itu perlakuannya bisa cepat ditindaklanjuti," katanya.

"Iyut bisa kenapa Tio enggak. Padahal dokter di BNN di DKI Jakarta jelas memberikann rekomendasi medis. Jadi pembelaan kami nggak berubah dari eksepsi kami konsisten," ujarnya.

Baca juga: Upaya Rehabilitasi Tidak Dikabulkan Hakim, Tio Pakusadewo Sulit Tidur hingga Tidak Nyaman di Tahanan

Baca juga: Pernah Rehabilitasi, Hakim Tidak Beri Kesempatan Kedua Tio Pakusadewo Kembali Jalani Rehabilitasi

Masalah rehabilitasi masih menjadi fokus utama dari pihak Tio Pakusadewo.

Apalagi saat ini kondisi kesehatan Tio Pakusadewo harus menjalani perawatan, bukan hanya narkoba, tetapi juga stroke ringan yang dideritanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tio Pakusadewo kembali menjalani sidang kasus narkoba di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved