Aksi Terorisme

12 Teroris yang Diciduk di Jawa Timur Kelompok Fahim, Terafiliasi ke Alqaeda

12 tersangka teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) Jawa Timur yang ditangkap menamakan diri sebagai kelompok Fahim.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Densus 88 membawa tersangka teroris dari Makassar, setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/2/2021). Sebanyak 26 orang terduga teroris, yaitu 19 orang dari Makassar dan 7 orang dari Gorontalo yang tergabung dalam Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Densus 88. 

Sebab, jika hal tersebut tidak dicegah dan ditanggulangi, bisa jadi Indonesia akan menjadi negara seperti Suriah dan Irak yang hancur akibat intoleransi.

Baca juga: Ini Sederet Sanksi Bagi Polisi yang Ketahuan Tenggak Miras dan Pergi ke Tempat Hiburan Malam

"Jangan sampai negara kita seperti Suriah dan Irak. Kalau sudah hancur, menyesal belakangan," jelasnya.

Lebih lanjut, Edy mengatakan penanganan terorisme dari hulu sangat terbantu dengan ditekennya Perpres 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme pada 2020-2024.

Apalagi, kata dia, terdapat tiga pilar dalam beleid tersebut, yakni pencegahan, penegakan hukum, dan kerja sama internasional.

Baca juga: Pekan Depan Brigjen Prasetijo Utomo Divonis di Kasus Red Notice Djoko Tjandra, Minta JC Dikabulkan

Hingga kini, pihaknya mengaku sudah banyak mencegah terorisme berkat beleid tersebut.

Setidaknya ada 82 aksi yang berhasil dicegah.

"Ada 130 rencana aksi dan paling banyak di pencegahan dengan 82 aksi,” paparnya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved