Kasus Penembakan
Kafe RM Lokasi Penembakan Tetap Buka Meski Berkali-kali Diperingatkan Soal Protokol Kesehatan
Kafe RM di Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, sudah berkali-kali mendapat peringatan untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG - Kafe RM di Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, sudah berkali-kali mendapat peringatan untuk mematuhi protokol kesehatan virus corona.
Ketua RW 4 Cengkareng Barat Ali mengatakan bahwa pihaknya sudah memberi surat imbauan terkait pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.
"Sudah sering kami berikan surat imbauan. Surat imbauan PSBB dari Pemerintah Kota Jakarta Barat selalu kami berikan ke pengelola kafe tersebut. Tapi tidak pernah diiraukan," ujar Ali di kediamannya, Cengkareng, Kamis (25/2/2021).
Akan tetapi, kata Ali, pada kenyatannya, kafe itu selalu buka melewati batas ketentuan PSBB. Bahkan kafe itu buka tengah malam hingga dini hari.
Ali sendiri sudah angkat tangan dengan pelanggaran tersebut.
Baca juga: Ini Alasan Kafe RM Lokasi Terjadinya Insiden Penembakan di Cengkareng Didenda oleh Satpol PP
Baca juga: Jadi Lokasi Penembakan, Kafe di Cengkareng Selalu Dangdutan Meski PSBB
Pasalnya dia sudah melaporkan kejadian itu ke pihak kelurahan akan tetapi tidak digubris pemilik kafe.
Beberapa kali kata Ali, kafe itu memang disegel oleh Satpol PP Jakarta Barat. Namun tindakan tegas itu tidak pernah membuat Kafe RM kapok.
Mereka tetap buka sampai akhirnya terjadi peristiwa penembakan, Kamis (25/2/2021) dini hari.
Ali pun sudah angkat tangan dengan kafe yang letaknya persis di persimpangan Cengkareng itu.
Pasalnya, kata Ali, dia sudah kerap kali berbohong kepada pengelola kafe bahwa dia sudah melaporkannya ke kelurahan.
Namun pihak pengelola kafe tidak takut dan kapok akan ancaman tersebut.
Baca juga: Terungkap, Kafe RM Lokasi Terjadinya Insiden Penembakan Tiga Orang di Jakarta Barat Langgar Prokes
Baca juga: Terapkan Protokol Kesehatan Ketat, IBL 2021 Rencana Bergulir Dua Fase, di Bogor dan Jakarta
Ali mengatakan bahwa masyarakat RW 04 juga tidak pernah setuju berdirinya kafe tersebut.
Sejak tahun 2013, masyarakat sudah menolak bangunan itu menjadi kafe live music.
"Sehingga sejak awal, warga tidak pernah memberikan rekomendasi akan berdirinya kafe tersebut," ujarnya.
Ali berharap, kejadian tersebut dapat menjadi bahan evaluasi seluruh pihak.
Olah TKP penembakan
Sebelumnya, terjadi penembakan di Kafe RM dan petugas mengamankan sejumlah botol minuman keras.
Tin Inafis Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat.
Mengendarai mobil dinas oranye, Tim Inafis Polda Metro Jaya tiba di Kafe RM, Kamis (25/2/2021) pukul 13.40 WIB.
Dua petugas Inafis langsung menghampiri kafe yang terletak di Jalan Lingkar Luar Barat itu.
Baca juga: Kasus Penembakan Oleh Anggota Polisi, Kapolda Minta Maaf, IPW Desak Kapolrestro Jakbar Dicopot
Baca juga: Ada Penembakan di Cengkareng, Arus Lalu Lintas Tersendat
Saat memasuki garis kuning, sejumlah aparat polisi dan TNI yang masih berjaga sempat menghampiri tim inafis.
Mereka ditanya tentang keperluan masuk ke kafe yang sudah diberi garis polisi itu.
Setelah 15 menit, mereka diizinkan masuk dengan membuka gembok pagar teralis kafe.
"Kami di sini mau olah TKP kedua. Jadi harap awak media jangan lewati garis kuning ya," ujar seorang tim inafis yang tidak menyebutkan namanya di lokasi kejadian.
Sekitar satu jam, delapan anggota Tim Inafis melakukan olah TKP.
Mereka keluar membawa dua kardus berisi botol minuman keras yang ditaruh di dalam plastik hitam.
Mereka juga memeriksa motor merah merek Honda Vario dan N-max abu-abu.
Seorang tim inafis menyebut akan membawa motor itu ke Polsek Kalideres.
Sampai saat ini belum diketahui pemilik kedua motor tersebut. Namun diduga satu motor itu milik salah satu korban.
Tim inafis meninggalkan lokasi kejadian pukul 14.22 WIB tanpa memberi keterangan sedikit pun kepada pewarta.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga orang tewas tertembak di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat Kamis (25/2/2021) dini hari.
Ketiganya tewas ditembak oknum aparat kepolisian dari Polsek Kalideres. Tersangka berinisial Bripka CS itu kini sudah diamankan di Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta maaf terkait anggota kepolisian berinisial CS menjadi pelaku dalam penembakan di Cengkareng, Jakarta Barat.
Dalam peristiwa itu, diketahui tiga orang tewas, satu di antaranya anggota TNI AD. Satu orang lainnya luka-luka.
"Sebagai Kapolda Metro Jaya atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, kepada kekurga korban, dan kepada TNI AD, bela sungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).
CS, kata Fadil Imran, per hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat Pasal 388 KUHP.
"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan."
"Kami akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses pidana, tersangka juga akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," katanya.
Fadil memastikan pihaknya juga akan membantu meringankan beban para korban.
"Terhadap para korban, tim PMJ kami perintahkan untuk mengambil langkah-langkah membantu meringankan beban dalam proses pemakaman."
"Saya minta ini dilakukan secara maksimal agar proses pemakaman berjalan lancar dan baik," kata Fadil Imran.