Kasus Penembakan

Kasus Penembakan Oleh Anggota Polisi, Kapolda Minta Maaf, IPW Desak Kapolrestro Jakbar Dicopot

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta maaf usai anggota kepolisian berinisial CS menjadi pelaku dalam penembakan di Cengkareng, Jakbar

TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Bripka CS (berbaju tahanan), tersangka kasus penembakan, saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021). Pelaku penembakan di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, akhirnya terungkap. Pelaku merupakan anggota kepolisian yaitu Bripka CS. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -- Kasus Penembakan oleh anggota Polri yang menewaskan tiga orang di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) pagi menganggetkan publik.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta maaf usai anggota kepolisian berinisial CS menjadi pelaku dalam penembakan di Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam peristiwa itu, diketahui tiga orang tewas, satu di antaranya anggota TNI AD. Satu orang lainnya luka-luka.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Pastikan Bripka CS Tersangka Penembak 1 Anggota TNI dan 2 Warga Sipil, Dipidana

Baca juga: BREAKING NEWS: Ricuh di Kafe Cengkareng Barat, 3 Orang Tewas Ditembak

"Sebagai Kapolda Metro Jaya atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, kepada kekurga korban, dan kepada TNI AD, bela sungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).

Polda Metro Jaya  Irjen Pol Muhammad Fadil Imran  menggelar apel pengamanan malam tahun baru di lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (31/12).  Hari ini Irjen Fadil Imran minta maaf atas penembakan oleh anggotanya yang menewaskan 3 orang.
Polda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran menggelar apel pengamanan malam tahun baru di lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (31/12). Hari ini Irjen Fadil Imran minta maaf atas penembakan oleh anggotanya yang menewaskan 3 orang. (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

CS sendiri, dikatakan Fadil per hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat Pasal 388 KUHP.

"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan."

"Kami akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses pidana, tersangka juga akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," katanya.

Baca juga: Isu Kudeta Partai Demokrat, SBY Yakin Moeldoko Catut Nama-nama Pejabat, Begini Penjelasan Lengkapnya

Fadil memastikan pihaknya juga akan membantu meringankan beban para korban.

"Terhadap para korban, tim PMJ kami perintahkan untuk mengambil langkah-langkah membantu meringankan beban dalam proses pemakaman."

"Saya minta ini dilakukan secara maksimal agar proses pemakaman berjalan lancar dan baik," pungkasnya.

Diketahui, Sebelumnya viral di media sosial adanya kasus penembakan yang menewaskan seorang anggota TNI di Cengkareng, Jakarta Barat.

Satu yang memposting informasi itu yakni akun Instagram @cetul.22

Baca juga: Presiden Jokowi Sampaikan Alasan Awak Media Diberi Vaksinasi Covid-19

Dalam foto yang dipostingnya terlihat lokasi diduga tempat kejadian perkara (TKP) sudah dipasangi garis polisi

Dalam keterangan unggahan itu dijelaskan bahwa lokasi penembakan terjadi di sebuah cafe seberang Ramayana Cengkareng.

Satu dari tiga korban tewas yakni seorang anggota TNI.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved