Kasus Penembakan

Kafe RM Lokasi Penembakan Tetap Buka Meski Berkali-kali Diperingatkan Soal Protokol Kesehatan

Kafe RM di Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, sudah berkali-kali mendapat peringatan untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota/Desy Selviany
Lokasi Kafe RM tempat penembakan di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG - Kafe RM di Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, sudah berkali-kali mendapat peringatan untuk mematuhi protokol kesehatan virus corona.

Ketua RW 4 Cengkareng Barat Ali mengatakan bahwa pihaknya sudah memberi surat imbauan terkait pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

"Sudah sering kami berikan surat imbauan. Surat imbauan PSBB dari Pemerintah Kota Jakarta Barat selalu kami berikan ke pengelola kafe tersebut. Tapi tidak pernah diiraukan," ujar Ali di kediamannya, Cengkareng, Kamis (25/2/2021).

Akan tetapi, kata Ali, pada kenyatannya, kafe itu selalu buka melewati batas ketentuan PSBB. Bahkan kafe itu buka tengah malam hingga dini hari.

Ali sendiri sudah angkat tangan dengan pelanggaran tersebut.

Baca juga: Ini Alasan Kafe RM Lokasi Terjadinya Insiden Penembakan di Cengkareng Didenda oleh Satpol PP

Baca juga: Jadi Lokasi Penembakan, Kafe di Cengkareng Selalu Dangdutan Meski PSBB

Pasalnya dia sudah melaporkan kejadian itu ke pihak kelurahan akan tetapi tidak digubris pemilik kafe.

Beberapa kali kata Ali, kafe itu memang disegel oleh Satpol PP Jakarta Barat. Namun tindakan tegas itu tidak pernah membuat Kafe RM kapok.

Mereka tetap buka sampai akhirnya terjadi peristiwa penembakan, Kamis (25/2/2021) dini hari.

Ali pun sudah angkat tangan dengan kafe yang letaknya persis di persimpangan Cengkareng itu.

Pasalnya, kata Ali, dia sudah kerap kali berbohong kepada pengelola kafe bahwa dia sudah melaporkannya ke kelurahan.

Namun pihak pengelola kafe tidak takut dan kapok akan ancaman tersebut.

Baca juga: Terungkap, Kafe RM Lokasi Terjadinya Insiden Penembakan Tiga Orang di Jakarta Barat Langgar Prokes

Baca juga: Terapkan Protokol Kesehatan Ketat, IBL 2021 Rencana Bergulir Dua Fase, di Bogor dan Jakarta

Ali mengatakan bahwa masyarakat RW 04 juga tidak pernah setuju berdirinya kafe tersebut.

Sejak tahun 2013, masyarakat sudah menolak bangunan itu menjadi kafe live music.

"Sehingga sejak awal, warga tidak pernah memberikan rekomendasi akan berdirinya kafe tersebut," ujarnya.

Ali berharap, kejadian tersebut dapat menjadi bahan evaluasi seluruh pihak. 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved