Berita Nasional
KPK Temukan Dugaan Pemotongan Insentif Nakes, Kemenkeu Minta Jangan Dilihat Sepihak
KPK menerima informasi terkait adanya pemotongan insentif nakes oleh pihak manajemen RS dengan besaran 50 hingga 70 persen.
Hal itu disampaikan Askolani dalam konferensi pers bersama Kementerian Kesehatan, Kamis (4/2/2021).
• Ketua KNKT Pastikan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Utuh Sampai Membentur Air, Tidak Meledak di Udara
"Bahwa saat ini belum ada perubahan kebijakan mengenai insentif."
"Dengan demikian tetap sama dengan kita lakukan di tahun 2020 pada tahun 2021 ini," ungkap Askolani.
Ia mengatakan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan terus mengalokasikan anggaran untuk mendukung penanganan Covid-19 secara keseluruhan.
• Diperiksa Soal Cuitan Evolusi kepada Natalius Pigai, Abu Janda Pusatkan Seluruh Pikiran dan Tenaga
"Kami tegaskan bahwa di tahun 2021 yang baru berjalan 2 bulan ini, insentif untuk tenaga kesehatan diberikan tetap sama dengan tahun 2020," tegas Askolani.
Sekjen Kemenkes drg Oscar Primadi MPH di kesempatan yang sama menambahkan, pemerintah mengapresiasi para tenaga kesehatan yang berjuang di tengah-tengah pandemi Covid-19, dan sangat benar-benar menghargai.
"Kita (pemerintah) akan menyelesaikan semua kewajiban pemerintah, dan apa yang harus diberikan pemerintah terhadap tenaga kesehatan," ungkap drg Oscar.
Semua Dapat
Kementerian kesehatan memastikan insentif diberikan kepada tenaga nakes di seluruh Indonesia, selama nakes tersebut menangani pasien Covid-19.
Sekjen Kemenkes drg Oscar Primadi MPH membantah isu insentif hanya diberikan kepada nakes di zona penanganan Covid-19 berat, sedangkan di zona risiko rendah tidak dapat.
"Tidak ada kriteria itu ya yang tertentu, tidak."
• Jokowi Teken PP 4/2021, Gaji Ketua Ombudsman Naik Jadi Rp 29,9 Juta, Anggota Rp 25,4 Juta
"Seluruh Indonesia, faskes yang menangani Covid-19, itu yang kami berikan. Di semua tempat punya hak yang sama," jelasnya.
Tenaga Pendaftaran Program Pendidikan Spesialis (PPDS) juga menerima insentif, selama di masa pendidikan juga memberikan pelayanan kepada pasien Covid-19.
Ia melanjutkan, pemerintah memberikan apresiasi kepada para tenaga kesehatan yang berjuang di tengah-tengah pandemi Covid-19.
Rp 9 Triliun Sepanjang 2020