Diperiksa Soal Cuitan Evolusi kepada Natalius Pigai, Abu Janda Pusatkan Seluruh Pikiran dan Tenaga

Permadi Arya alias Abu Janda kembali memenuhi panggilan Polri untuk diperiksa terkait cuitan 'evolusi' kepada Natalius Pigai.

TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM
Permadi Arya alias Abu Janda usai diperiksa penyidik di Bareskrim Polri terkait cuitan Islam arogan, Senin (2/2/2021). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Permadi Arya alias Abu Janda kembali memenuhi panggilan Polri untuk diperiksa terkait cuitan 'evolusi' kepada Natalius Pigai.

Berdasarkan pengamatan Tribunnews pada Kamis (4/2/2021) sekitar pukul 09.55 WIB, Abu Janda tiba di gedung utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dia tampak memakai jaket, belangkon, dan masker berwarna hitam.

Begini Kronologi Pemukulan Petugas Rutan KPK Versi Nurhadi, Tak Ada Renovasi Kamar Mandi

Tak banyak keterangan yang diucapkan Abu Janda.

Dia tampak langsung berlalu memasuki Gedung Bareskrim Polri, usai memberikan keterangan terkait pemeriksaan hari ini.

"Saya datang, saya mau memusatkan seluruh pikiran saya dan tenaga saya buat diperiksa."

Kejar Aset Tersangka Korupsi Asabri di Luar Negeri, Kejaksaan Agung Bentuk Tim Khusus

"Jadi mohon maaf aku enggak mau berkomentar apa-apa dulu, kita tunggu hasilnya nanti," tutur Abu Janda.

Abu Janda menyatakan, kehadirannya dalam pemeriksaan kali ini sebagai bukti dia kooperatif menjalani proses hukum.

"Aku cuma pengin bilang bahwa aku sebagai WNI yang baik menjalani proses hukum ini."

Tak Bisa Hari Ini, Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Tengku Zulkarnain Soal Cuitan Abu Janda

"Taat hukum dan mencoba untuk kooperatif. Jadi kita lihat nanti ya," ucapnya.

Sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri, atas dugaan ujaran rasial kepada aktivis Papua Natalius Pigai melalui akun sosial media Twitter, Kamis (28/1/2021).

Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021.

Akun Twitter yang dilaporkan adalah @permadiaktivis1.

Baca juga: YLKI Nilai Perlu Ada Figur Selain Jokowi untuk Yakinkan Masyarakat Soal Vaksin, Sebut Sosok Erdogan

Ketua bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis menyampaikan, konten ujaran rasial tersebut diunggah Permadi pada 2 Januari 2021.

Unggahan itu dinilai sebagai unsur rasial kepada masyarakat Indonesia keturunan Papua.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved