Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Tak Takut Dihukum Mati, Edhy Prabowo: Lebih dari Itu Pun Saya Siap!

Dia mengatakan kalau mau korupsi, tak perlu harus menerbitkan aturan baru, yaitu izin mengekspor benur.

TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo siap dihukum mati, bila terbukti melakukan korupsi.

"Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap," tegas Edhy di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).

Pernyataan itu muncul ketika Edhy ditanya soal kemungkinan bawahannya menemui para eksportir benih bening lobster (BBL).

Baca juga: Edhy Prabowo: Setiap Kebijakan Saya untuk Kepentingan Masyarakat, Kalau Dipenjara Itu Risiko

Edhy Prabowo mengatakan bila tahu, dia akan melarang mereka.

"Setiap kesempatan saya ingatkan mereka untuk hati-hati dan waspada di setiap kegiatan, jangan mau disogok," katanya.

Edhy secara tidak langsung membantah melakukan korupsi.

Baca juga: Hari Kedelapan Pospera Bagikan Sarapan, Vitamin, dan Masker Gratis, Ojol dan PPSU Ikut Antre

Dia mengatakan kalau mau korupsi, tak perlu harus menerbitkan aturan baru, yaitu izin mengekspor benur.

Mantan politikus Partai Gerindra ini mengatakan ada banyak korupsi di Kementerian KKP.

"Kalau mau korupsi, kenapa di tempat hal yang baru?" ujarnya.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 Indonesia 22 Februari 2021: 1.244.215 Orang Disuntik Dosis Pertama

Edhy mencontohkan salah satu peluang korupsi adalah perizinan kapal.

Dia mengatakan, sebelumnya butuh 14 hari agar izin itu keluar.

Namun, Edhy mengklaim berhasil memangkas waktu keluar izin hanya satu jam.

Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 22 Februari 2021: Pasien Baru Tambah 10.180, Sembuh 9.918 Orang, 202 Wafat

"Tanya sama pelaku usahanya, jangan tanya ke saya," ujarnya.

Edhy mengklaim semua yang dilakukannya untuk kepentingan masyarakat.

Meski demikian, dia mengatakan tidak akan lari bila dianggap salah.

Baca juga: JADWAL Terbaru Cuti Bersama 2021 Setelah Dipangkas 5 Hari oleh Pemerintah, Cuma di Mei dan Desember

Dia mengatakan akan mengikuti proses hukum yang ada.

"Saya tidak akan lari, dan saya tidak bicara bahwa yang saya lakukan pasti benar," ucap Edhy.

Berutang untuk Belanja Barang Mewah

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku berutang ke Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini Hanafi, untuk belanja barang mewah di Hawaii, Amerika Serikat bersama istrinya, Iis Rosita Dewi.

"Jadi saya pinjam, itu pun enggak memaksa."

"Dia (Zaini) sendiri waktu saya pinjam kan ATM-nya enggak ada, enggak bisa, besok baru bisa, terus kenapa?" kata Edhy di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Dipangkas Pemerintah, Cuti Bersama 2021 Cuma Tinggal Dua Hari

Dalam lawatannya ke Hawaii, Zaini berada dalam salah satu rombongan yang turut ikut bersama Edhy dan sejumlah pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Hingga akhirnya, saat tiba di Indonesia, Edhy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Edhy pun juga membenarkan ia belum membayar kartu kredit Zaini hingga kini.

Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte: Saya Korban Kriminalisasi Melalui Media Sosial yang Memicu Malapraktik

Alasannya, ia sudah berada di dalam Rumah Tahanan KPK. Tapi, Edhy janji akan melunasi.

"Kan belum ditagih, dan tetap akan saya bayar."

"Saya di sini gimana mau bayar, keluar aja enggak bisa. Telepon enggak bisa, gimana? Saya dengar berita saja dari Anda," beber Edhy.

Baca juga: Foto Bareng Sebelum Banjir, Rumiati Ingin Tiap Bulan Sewa Kontrakannya Dibayarin Anies Baswedan

Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini Hanafi mengungkapkan pembelian barang mewah yang dilakukan mantan Menteri KP Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi yang juga anggota DPR, saat melawat ke Hawaii, Amerika Serikat.

Hal ini diungkap Zaini dalam sidang perkara suap izin ekspor bening bening lobster atau benur dengan terdakwa pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.

Zaini bercerita, mulanya Edhy Prabowo membeli jam tangan merek Rolex saat di Hawaii.

Baca juga: Bacakan Pleidoi, Irjen Napoleon Bonaparte Bilang Pembuktian JPU Sia-sia

"Pak Menteri membeli jam Rolex. Nah, Pak Menteri membeli jam Rolex satu."

"Kemudian ibu (Iis) ingin membeli juga, dan ternyata kuota kartu kreditnya atau apanya saya kurang ngerti, itu kehabisan," ungkap Zaini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Lantaran kartu kredit Edhy tak bisa membelikan Iis jam tangan Rolex, Edhy kemudian hendak meminjam kartu kredit miliknya.

Baca juga: DAFTAR Nama Anggota Tim Pelaksana Kajian UU ITE yang Dibentuk Mahfud MD, Bertugas Sampai 22 Mei 2021

Setelah dipinjamkan oleh Zaini, rupanya kartu kredit Zaini pun saat itu tak bisa digunakan.

Zaini mengaku, saat itu Iis tak jadi membeli jam tangan Rolex.

Namun keesokan harinya, Iis kembali meminjam kartu kredit miliknya untuk belanja barang mewah lainnya, yakni Hermes.

Baca juga: Kemampuan Legislasi Dipertanyakan, Baleg DPR: Undang-undang Bukan Kitab Suci, Revisi Hal Normal

"Besok paginya baru meminjam kartu kredit lagi itu untuk membeli tas Hermes, kemudian parfum (Hermes) sama syal (Hermes) kalau tidak salah," beber Zaini.

Kemudian hakim bertanya harga barang mewah yang dibeli Iis menggunakan kartu kreditnya.

"Itu kira-kira tas Hermes seharga 2.600 dolar AS, parfum 300 dolar AS."

Baca juga: Sempat Difoto Saat Anies Pamer Cipinang Melayu Tak Banjir, Rumiati Kini Trauma dan Minta Bantuan

"Syal seingat saya, kalau tidak salah bros, syal atau bros harganya itu 2.200 dolar AS, kemudian, sepatu Channel ibu juga beli 9.100 dolar AS," papar Zaini.

Hakim kemudian memastikan apakah Zaini sengaja memberikan pinjaman atau Edhy dan Istri yang meminjamnya.

Menurut Zaini, Edhy dan Iis yang meminjam kepadanya.

Baca juga: Kubu Rizieq Shihab Salah Tulis Alamat, Penyidik Polda Metro Jaya Ogah Hadiri Sidang Praperadilan

Hakim lantas bertanya apakah utang tersebut sudah dikembalikan kepada dirinya.

"Sampai sekarang belum. Mau ditagih, tapi masih belum, Pak. Tapi akan saya tagih. Karena pinjam Pak. Kalau enggak, ditagih di akhirat," cetusnya.

Atas semua keterangannya tersebut, Zaini mengaku berani jika dikonfrontir dengan Iis Rosita Dewi dalam persidangan.

"Nanti akan kami minta keterangan Bu Iis juga ya, apa pinjam atau saudara yang nawarin," kata hakim yang disetujui Zaini. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved