PDIP Buka Peluang Revisi UU Pemilu, tapi Tetap Ingin Pilkada Digelar pada 2024
PDIP ingin pilkada tetap digelar pada 2024, bersamaan dengan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.
"Pemerintah tidak menginginkan revisi dua undang-undang tersebut ya."
"Prinsipnya ya jangan sedikit-sedikit itu undang-undang diubah, yang sudah baik ya tetap dijalankan."
"Seperti misalnya Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu kan sudah dijalankan dan sukses."
Baca juga: Setuju Revisi UU ITE, Wakil Ketua DPR Sudah Jenuh dengan Pasal Pencemaran Nama Baik dan Penghinaan
"Kalaupun ada kekurangan hal-hal kecil di dalam implementasi ya itu nanti KPU melalui PKPU yang memperbaiki," kata Mensesneg di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Terkait UU 10/2016, Mensesneg menegaskan dalam undang-undang tersebut diatur jadwal pelaksanaaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada November 2024.
Menurutnya, ketentuan tersebut sudah ditetapkan pada 2016, dan belum dilaksanakan, sehingga tidak perlu direvisi.
Baca juga: Biar Cepat dan Murah, Kuasa Hukum Minta Sidang Rizeq Shihab Digabungkan dengan 6 Tersangka Lain
"Jadi pilkada serentak Bulan November tahun 2024 itu sudah ditetapkan di dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016."
"Jadi sudah ditetapkan di tahun 2016, dan itu belum kita laksanakan pilkada serentak itu."
"Masa sih undang-undang belum dilaksanakan terus kemudian kita sudah mau mengubahnya?"
Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 3 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai JPU Cuma Copy Paste Dakwaan
"Apalagi kan undang-undang ini sudah disepakati bersama oleh DPR dan Presiden, makanya sudah ditetapkan."
"Oleh karena itu, pemerintah tidak mau mengubah undang-undang yang sudah diputuskan tapi belum dijalankan," tuturnya.
Mensesneg berharap tidak ada narasi yang dibalik-balik terkait isu revisi kedua undang-undang tersebut, menjadi seakan-akan pemerintah mau mengubah keduanya.
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Turun 15 Ribu dalam Sepekan, Ini Harapan Doni Monardo
"Tolong ini saya juga ingin titip ya, tolong jangan dibalik-balik seakan-akan pemerintah yang mau mengubah undang-undang."
"Enggak, pemerintah justru tidak ingin mengubah undang-undang yang sudah ditetapkan tetapi belum kita laksanakan. Kaitannya dengan pilkada serentak itu," paparnya.
Kemendagri: Jalankan Dulu Pilkada Serentak 2024, Baru Dievaluasi