Pejabat Pemprov DKI
Dicopot Anies karena Kasus Kerumunan Habib Rizieq, Kini Bayu Meghantara Dilantik jadi Kabiro ORB DKI
Kini Bayu Meghantara ditunjuk menjadi Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi DKI Jakarta.
Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebanyak 13 pejabat dirombak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Salah satunya adalah mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara yang sebelumnya dicopot Anies atas kasus keramaian Habib Rizieq di Petamburan Jakarta Pusat.
Kini Bayu Meghantara ditunjuk menjadi Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Viral Perempuan Muda Berjalan di Toko Tasikmalaya hanya Menggunakan Pakaian Dalam, Bikin Heboh Warga
Baca juga: PERHATIAN! Pemprov DKI Lipat Gandakan Sanksi Penolak Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Wagub DKI Ariza
Baca juga: Viral Video Ribuan Ikan Lele Berhamburan di Pinggir Jalan Grand Alam Sutera Serpong, Warga Berebutan
Selain itu posisi jabatan tersebut salah satunya adalah Asisten Pemerintahan, Wali Kota Jakarta Pusat, Wali Kota Jakarta Utara.
Namun, dari seluruh jabatan yang dirombak justru jabatan Wali Kota Jakarta Selatan belum juga terisi.
Informasi perombakan pejabat yang diterima Warta Kota itu, berupa sebuah surat pejabat yang dikukuhkan dan dilantik pada hari ini, Selasa (23/2/2021)
Berikut 13 pejabat Pemprov DKI Jakarta yang dikukuhkan dan dilantik:
- Julai Leli Kurniatri sebagai Kepala Kantor Regional V BKN Jakarta
- Sigit Wijatmoko sebagai Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta
- Afan Adriansyah Idris sebagai Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta
- Syaefuloh Hidayat sebagai Inspektur Provinsi DKI Jakarta
- Dhany Sukma sebagai Wali Kota Jakarta Pusat
- Ali Maulana Hakim sebagai Wali Kota Jakarta Utara
- Maria Qibtya sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta
- Yusmada Faizal sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta
- Premi Lasari sebagai Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta
- Chaidir sebagai Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta
- Juaini sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Utara
- Bayu Meghantara sebagai Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi DKI Jakarta
- Iin Mutmainah sebagai Sekretaris Kota Adinistrasi Jakarta Barat
Sementara itu ketika dikonfirmasi Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir terkait perombakan pejabat tersebut, belum merespon pesan dari Warta Kota.
Baca juga: Kisah Hendi, Selama 2 Tahun Diteror Ribuan Pesan Porno Lewat WhatsApp hingga Hampir Diceraikan Istri
Baca juga: LOWONGAN KERJA Relawan Tenaga Kesehatan DKI Jakarta, Ada 11 Posisi, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Baca juga: Propam Dalami Kemungkinan Kompol Yuni Purwanti Bagian Pengedar Narkoba
Wali Kota Jakarta Pusat Dicopot
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sri Haryati memastikan pencopotan Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kadis LH Andono Warih, karena keduanya lalai menjalankan arahan dan tugas.
Adapun sanksi itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Kata Sri Haryati, keduanya dibebastugaskan mengacu pada hasil audit Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Satu Keluarga di Sigi Dibunuh MIT Poso dan Rumah Dibakar, DPR Minta Polisi Segera Ciduk Pelakunya
Audit tersebut menilai keduanya telah lalai dan abai dengan tidak mematuhi arahan dan instruksi dari Gubernur.
“Kami memutuskan tidak sembarangan."
"Ini juga setelah melalui hasil audit dari Inspektorat dan sudah kami laporkan kepada Pak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan."
Baca juga: Terbitkan Keppres, Jokowi Tetapkan Rabu 9 Desember 2020 Hari Libur Nasional
"Kemudian, sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017, maka keduanya dibebastugaskan,” kata Sri berdasarkan keterangan yang diterima pada Sabtu (28/11/2020).