Lowongan Kerja
LOWONGAN KERJA Relawan Tenaga Kesehatan DKI Jakarta, Ada 11 Posisi, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka Pendaftaran Rekrutmen Relawan Tenaga Kesehatan Pengendalian COVID-19 di lingkungan Dinas Kesehatan DKI
Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta membuka lowongan kerja Tenaga Kesehatan Pengendalian Covid-19 di lingkungan Dinas Kesehatan DKI.
Terdapat 11 posisi Tenaga Kesehatan Pengendalian Covid-19 Dinas Kesehatan DKI tersebut.
Pendaftaran Tenaga Kesehatan Pengendalian Covid-19 Dinas Kesehatan DKI akan ditutup pada tanggal 21 Februari 2021 pukul 23.59 WIB.
• Tak dapat Ruang ICU,Keluarga Pasien Covid-19 Disodorkan Surat Pernyataan tak Menuntut jika Meninggal
• Melanie Subono Siap Bantu Warga yang Butuh Susu Bayi, Bayar Kontrakan, hingga Listrik,Begini Caranya
• Lowongan Kerja di Unversitas Ahmad Dahlan, Mulai dari Dosen Tetap hingga Tenaga Kependidikan
"Pembukaan rekrutmen dari @dinkesdki. Jakarta Memanggil! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka Pendaftaran Rekrutmen Relawan Tenaga Kesehatan Pengendalian COVID-19 di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta," tulis akun Instagram @aniesbaswedan pada Kamis (18/2/2021).
Pendaftaran akan ditutup pada tanggal 21 Februari 2021 pukul 23.59 WIB.
Hasil seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Berikut posisi yang dibutuhkan untuk Tenaga Kesehatan Pengendalian Covid-19 Dinas Kesehatan DKI:
- Dokter Spesialis Paru
- Dokkter Spesialis Penyakit Dalam
- Dokter Spesialis Anastesi?KIC
- Dokter Spesialis Obgyn
- Dokter Spesialis Umum
- Perawat
- Bidan
- Apoteker
- Radiografer
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK)
• Dramatis, Video Detik-detik, Jenazah Nenek Meninggal saat Banjir Cikarang, Dibawa Pakai Perahu Karet
• Viral Video Puluhan Mobil Ban hingga Peleknya Pecah karena Jalan Rusak di Tol Jakarta-Cikampek Km 39
• Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Dihentikan, Diganti Bantuan Rp3,5 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Persyaratan yang dibutuhkan:
1. Surat Lamaran asli yang ditujukan Kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;
3. Kartu BPJS asli;
4. Ijazah asli sesuai dengan kualifikasi pendidikan formasi jabatan yang dilamar;
5. Transkrip Nilai asli sesuai dengan kualifikasi pendidikan formasi jabatan yang
dilamar;
6. Surat Tanda Registrasi (STR) asli;
7. Surat Pernyataan bermaterai 10000 asli;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pemeriksaan-rapid-test-massal-di-pisangan-baru.jpg)