Takut Kecolongan Lagi, Mendadak Polda Metro Jaya Tes Urine 306 Personel Ditresnarkoba, Ini Hasilnya
Pemeriksaan atau tes urine ini melibatkan tim medis dari Biddokes Polda Metro Jaya, serta pengawasan dari Bid Propam Polda Metro Jaya.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya melakukan tes urine terhadap anggota Ditresnarkoba, Jumat (19/2/2021).
Hal itu menindaklanjuti penangkapan terhadap Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, bersama 11 anggota Polri anak buahnya, yang berpesta narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Kota Bandung, Selasa (16/2/2021) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tes urine ini untuk mengantisipasi dan melihat ada tidaknya personel Polri yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, yang terindikasi menggunakan narkoba.
Baca juga: Viral Perempuan Muda Berjalan di Toko Tasikmalaya hanya Menggunakan Pakaian Dalam, Bikin Heboh Warga
Baca juga: PERHATIAN! Pemprov DKI Lipat Gandakan Sanksi Penolak Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Wagub DKI Ariza
Baca juga: Viral Video Ribuan Ikan Lele Berhamburan di Pinggir Jalan Grand Alam Sutera Serpong, Warga Berebutan
"Jumlah seluruh anggotan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya adalah 423 personil. Sebanyak 306 personel di antaranya telah dilaksanakan pemeriksaan test urine," kata Yusri, Jumat (19/2/2021).
Hasilnya kata Yusri, sebanyak 306 personel itu negatif narkoba.
"Yang belum melakukan test urine sebanyak 117 orang. Karena mereka masih tugas luar dan lepas dinas," kata Yusri.
Ia menjelaskan pemeriksaan atau tes urine ini melibatkan tim medis dari Biddokes Polda Metro Jaya, serta pengawasan dari Bid Propam Polda Metro Jaya.
Kapolri Terbitkan 11 Instruksi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram kepada para Kapolda usai kasus tertangkapnya Kapolsek Astana Anyar serta jajarannya dalam kasus penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Surat Telegram bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2021. Surat itu ditandatangani oleh Kepala Divisi Propam Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Iya benar (Surat Telegram, Red)," kata Sambo saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).
Baca juga: Kisah Hendi, Selama 2 Tahun Diteror Ribuan Pesan Porno Lewat WhatsApp hingga Hampir Diceraikan Istri
Baca juga: LOWONGAN KERJA Relawan Tenaga Kesehatan DKI Jakarta, Ada 11 Posisi, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Baca juga: Propam Dalami Kemungkinan Kompol Yuni Purwanti Bagian Pengedar Narkoba
Instruksi tersebut berisikan 11 poin yang harus diperhatikan para Kapolda menyusul adanya kasus tersebut. Dalam TR itu disebutkan, perbuatan Kapolsek Astana Anyar telah mencoreng citra dan wibawa Polri di mata masyarakat.
Sehubungan dengan itu, maka dalam rangka mencegah tidak terulang kembali kejadian penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota Polri, maka diperintahkan ulang kembali kepada para Kapolda untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Segera melaksanakan giat tes urine kepada seluruh anggota Polri di setiap satuan kerja atau satuan wilayah jajaran guna mencegah dan mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba serta melaporkan pelaksanaannya
2. Deteksi dini penyalahgunaan narkoba dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba.
3. Penguatan giat Binrohtal dan arahan pimpinan pada saat apel kesatuan maupun giat lainnya terhadap anggota tentang dampak negatif dan bahaya penyalahgunaan narkoba serta sanksi bagi yang melanggar.