Berita Regional
Kepala Sekolah yang Pecat Guru Honorer karena Unggah Gaji Minta Maaf, Guru Hervina Bisa Kerja Lagi
Kasus guru honorer Hervina (34) yang dipecat karena unggah gaji di media sosial akhirnya berujung damai. Kepala sekolah minta maaf, Hervina kerja lagi
DPRD dan Pemkab Bone pun selanjutkan menyelamatkan Hervina dengan mencarikan pekerjaan serupa.
Kegembiraan Hervina (34) mendapatkan empat bulan gaji yang tertunda langsung berubah menjadi kesedihan.
Guru honorer yang belasan tahun mengabdi di Sekolah Dasar (SD) Negeri 169 Sadar, Dusun Lakariki, Desa Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone itu mendadak dipecat.
Baca juga: VIDEO PT KAI Tambah Stasiun yang Melayani Pemeriksaan Covid-19 dengan Menggunakan GeNose C19
Diduga pemecatan itu diakibatkan karena Hervina mengunggah foto gajinya yang bernilai Rp 700.000 itu ke media sosial.
Dilansir dari Kompas TV, Hervina sudah 15 tahun bekerja sebagai guru honorer di SD 169 Sadar.
Menurut Hervina, unggahan gaji Rp 700.000 itu adalah wujud kebahagiaannya.
Sebab empat bulan gajinya baru diterima saat itu.
"Saya sangat gembira karena baru menerima gaji (rapel) sejak empat bulan lalu kemudian saya posting ke media sosial," kata Hervina saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Munas I PP Forkonas DOB se-Indonesia, Ketua Komite I DPD RI: Pemekaran Terus Kita Kawal
Usai mengunggah foto itu, Hervina mendapatkan pesan singkat dari suami ibu Kepala Sekolah SD Negeri Sadar, Jumarang.
Isinya agar Hervina mencari sekolah lain yang bisa memberi gaji lebih banyak.
"Mulai sekarang kamu berhenti mengajar, cari saja sekolah lain yang bisa gaji kamu lebih banyak," demikian isi pesan singkat yang dituturkan Hervina.
Pesan singkat itu pun viral di media sosial.
Baca juga: Anies Berjibaku Cegah Penyebaran Covid-19, Sejumlah Tempat Hiburan di Melawai Tabrak Aturan
Kepala SD Negeri 169 Sadar, Hamsinah membantah kabar dirinya memecat karena persoalan unggahan foto.
Dia menegaskan pemecatan Hervina diakibatkan karena banyaknya tenaga pengajar di sekolahnya.
"Tidak ada hubungannya pemecatan ini dengan postingan di media sosial. Saat ini sudah ada dua orang CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang baru masuk mengajar, jadi kuota tenaga pengajar sudah lebih," kata Hamsinah.