Calon Wali Kota Tangsel Terpilih Benyamin Davnie Syukuri Keputusan MK Tolak Gugatan Muhamad-Rahayu
Ia mengatakan putusan tersebut sesuai dengan prediksi kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 3 tersebut yakni Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan.
Penulis: Rizki Amana | Editor: Dedy
Dalam sidang MK, kubu pasangan calon Muhamad-Sara menyebutkan, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memanfaatkan dana Baznas untuk memenangkan pasangan Benyamin-Pilar dalam Pilkada Tangsel 2020.
Menurut kuasa hukum kubu Muhamad-Sara, Swardi Aritonang, Baznas tersebut disalurkan ke 54 kelurahan di tujuh kecamatan di Tangsel yang sekaligus mengajak masyarakat untuk memenangkan Benyamin-Pilar Saga.
Hal tersebut diperkuat dengan posisi Benyamin sebagai petahana Wakil Wali Kota Tangerang Selatan dan Pilar Saga yang merupakan keponakan Airin.
“Sehingga memiliki kepentingan politik yang sama memenangkan paslon tersebut,” ungkapnya.
Swardi berpandangan, Airin seharusnya tidak berhak untuk terjun langsung menyalurkan dana Baznas lantaran tergabung dalam tim kampanye Benyamin-Pilar.
Airin, kata Swardi, menjabat sebagai pengarah kampanye Benyamin-Pilar pada Pilkada Tangsel 2020.
“Berdasarkan pasal 32 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat berbunyi, gubernur dan bupati/wali kota melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Baznas provinsi, Baznas kabupaten, sesuaikan kewenangannya,” kata Swardi.
Selain itu, Swardi juga membeberkan sejumlah kecurangan lain dalam pelaksanaan Pilkada Tangsel 2020 yang ditemukan kubu Muhamad-Sara.
Salah satunya adalah pengerahan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahan Kota Tangsel untuk memenangkan Benyamin-Pilar.
Adapun hasil perhitungan suara pada Pilkada 2020 Kota Tangsel menyatakan pasangan Benyamin-Pilar Saga Ichsan unggul dengan 235.734 suara.
Sementara Muhamad-Sara mendapat 205.309 suara, sedangkan Siti Nur Azizah Ma’ruf-Ruhamaben meraih 134.682 suara.
Benyamin Davnie
Sengketa Pilkada
Keputusan MK
Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan
Pasangan Muhamad-Rahayu Saraswati
MK menolak gugatan
Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK Sistem Pemilu 2024, Kapolri: Dilakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isu Putusan MK Sistem Proposional Tertutup di Pemilu 2024, Denny Indrayana: No Viral, No Justice! |
![]() |
---|
Benyamin Davnie Imbau Warga Tangsel tak Gunakan Knalpot Brong saat Arak-arakan Timnas Indonesia U22 |
![]() |
---|
VIDEO : Wali Kota Tangsel Jemput Langsung Korban Kecelakaan Bus Peziarah Masuk Sungai di Guci Tegal |
![]() |
---|
Dua Korban Kecelakaan Bus Masuk Jurang di Guci Masih Dirawat di ICU RSUD dr. Soeselo Tegal |
![]() |
---|